SUARA.NABIRE - Jenazah Almahum Matius Ropa (50 tahun) yang menjadi korban penyerangan Orang Tidak di Kenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Pap...
SUARA.NABIRE - Jenazah Almahum Matius Ropa (50 tahun) yang menjadi korban penyerangan Orang Tidak di Kenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Papua, akhirnya bisa diterbangkan ke kampung halamannya di Toraja Sulawesi Selatan, pada Jumat (04/08/23).
Adapun proses evakuasi dari Kabupaten Yahukimo menuju Kabupaten Jayapura adalah dengan menggunakan Pesawat Trigana Air IL222, pada hari Kamis, 3 Agustus 2023.
Tiba di Bandara Sentani, Jenazah Alm. Matius diterima oleh Kapolsek Bandara Ipda Wajedi, SH., M.Si. bersama personelnya untuk dibawa menuju Rumah kediaman Keluarga di BTN Sosial Sentani, Kabupaten Jayapura.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom saat ditemui membenarkan proses evakuasi yang dilakukan aparat TNI-Polri tersebut.
Benny mengatakan bahwa jenazah korban akan ditangani terlebih dahulu oleh pihak RS Bhayangkara sebelum diberangkatkan ke kampung halamannya untuk disemayamkan oleh pihak keluarga.
“Hari ini korban diberangkatkan menggunakan pesawat Batik Air ID6183 menuju Kota Makassar sekitar pukul 10.07 WIT,” terangnya.
Sebelumnya, pada Rabu (02/08) sekitar pukul 11.15 WIT, Polres Yahukimo menerima konfirmasi bahwa ada seorang warga yang menjadi korban penganiayaan.
Di sekujur tubuh korban ditemukan tujuh luka akibat benda tajam. Namun sayangnya ketika korban tiba di rumah sakit keadaannya sudah sangat kritis dan nyawanya tidak dapat diselamatkan lagi.
Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom (Kabid Humas Polda Papua)
Menurut Benny, situasi pasca kejadian saat ini berangsur-angsur kondusif. Aparat gabungan TNI/Polri tengah meningkatkan kegiatan seperti patroli untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan bersama.
"Kami mengajak warga khususnya di Kota Dekai untuk bersam-sama aparat keamanan dengan menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," demikian ungkap Benny selaku Kabid Humas Polda Papua.
Tak lupa Benny mengajak kepada semua pihak agar jika menemukan atau mendengar hal-hal yang dianggap dapat mengganggu situasi kamtibmas di wilayahnya masing-masing untuk segera melaporkan ke pos aparat keamanan terdekat, sehingga dapat diambil langkah-langkah tegas sesuai dengan UU yang berlaku. (Red)
Tidak ada komentar
Posting Komentar