SUARA.NABIRE - Keluarga anak cucu Guru Injil Yohanis Leonard Yoweni di Nabire, memalang t anah seluas 15.600 m² yang berlokasi di Kelurahan...
SUARA.NABIRE - Keluarga anak cucu Guru Injil Yohanis Leonard Yoweni di Nabire, memalang tanah seluas 15.600 m² yang berlokasi di Kelurahan Oyehe Distrik Nabire Kota, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, pada Senin (26/06/2023).
Anton Yoweni (61 Tahun), cucu tertua Guru Injil Yohanis Leonard Yoweni, menegaskan bahwa pemalangan dilakukan agar pihak keluarga Lion sebagai pemilik perusahan Paradiso Pakarindo Grup bisa datang meluruskan persoalan tanah tersebut di Nabire.
"Kami minta agar keluarga Lion datang ke Nabire menyelesaikan sengketa tanah garapan milik guru injil Yohanis Leonard Yoweni yang sejak tahun 1958 digunakan pemerintahan Paniai dengan dasar pinjam pakai oleh pemerintahan Paniai sejak tahun 1973," demikian ungkap Anton kepada awak media.
Masih menurut Anton, bahwa status tanah tersebut awalnya dipergunakan sebatas pinjam pakai yaitu sebagai lokasi wisata taman laut. Namun seiring berjalannya waktu, selama kurang lebih 50 tahun, tanah itu tidak kunjung dikembalikan kepada pemilik hak garap.
"Jadi, kami minta agar tidak ada aktivitas pembangunan apapun dari pihak perusahan di lokasi tanah itu, sehingga tidak timbul konflik dan jatuhnya korban diatas lahan sengketa itu," tegas Anton.
Anton menambahkan bahwa awalnya tanah tersebut milik keluarga Guru Injil Yonanis Leonard Yoweni yang kini telah berpindah tangan kepada keluarga Lion sebagai pemilik perusahan Paradiso Pakarindo Grup
"Persoalan ini sudah pernah dibicarakan oleh kedua belah pihak yang di mediasi oleh Kepolisian Resort Nabire. Tapi sepertinya tidak ada keseriusan dari pihak perusahan untuk menanggapinya secara baik. Jadi kami keluarga Yoweni merasa telah dipermainkan dan tipu," tegas Anton.
Hal yang sama juga dikatakan Ermambo Rumaropen, S.Sos (43 tahun) salah satu cucu dari keluarga Guru injil Yohanis Leonard Yoweni di Nabire.
"Pembicaraan memang sudah pernah dilakukan, tapi bukan petak tanah kami yang dibicarakan waktu itu. Yang dibicarakan adalah petak lainnya, yaitu tanah milik keluarga Konyora yang ditempati keluarga Dimara," jelas Rumaropen.
Ermambo Rumaropen, S.Sos (Salah satu Cucu Guru injil Yohanis Leonard Yoweni)
Rumaropen menambahkan bahwa pembicaraan pada saat itu dihadiri pihak keluarga Yoweni, pihak Pertanahan, pihak Pengadilan serta pihak Polsek Kota dan juga hadir Ibu lion yang didampingi oleh Pak Yori salah satu mekanik dari perusahaan Paradiso Pakarindo Grupa.
"Pembicaraan tanah waktu itu juga disaksikan oleh tripikal. Jadi kami keluarga meminta agar keluarga Lion bisa datang untuk kita bicarakan masalah ini dengan baik," ujar Rumaropen.
Sebagai anak cucu dari pelaku sejarah pembangunan di Nabire, Ermambo Rumaropen sangat mengharapkan kehadiran pihak perusahan untuk bisa menyelesaikan persoalan tersebut.
Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media, pihak perusahan Paradiso Pakarindo Grup di Nabire belum bisa memberikan keterangan karena masih menunggu konfirmasi dari keluarga Lion sebagai pemilik perusahaan Paradiso Pakarindo Grup di Jakarta. (Red)
Editor: Da'i Tonchi Numberi
GALERI
Tidak ada komentar
Posting Komentar