Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

# Pendidikan

FALSE
FALSE
latest

Anggota DPRD Nabire Sesalkan Buruknya Pelayanan Kesehatan di RSUD Nabire

Keterangan Foto : Anggota DPRD Nabire: Drs. Musa Melisa.(Kiri) dan Sambena Inggeruhi (Kanan) SUARA.NABIRE - Anggota DPRD kabupaten Nabire, ...

Keterangan Foto: Anggota DPRD Nabire: Drs. Musa Melisa.(Kiri) dan Sambena Inggeruhi (Kanan)

SUARA.NABIRE
- Anggota DPRD kabupaten Nabire, Sambena Inggeruhi, merasa sangat kecewa dengan keluhan sejumlah warga masyarakat kabupaten Nabire tentang buruknya pelayanan kesehatan serta minimnya ketersediaan obat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nabire

Selaku wakil rakyat yang duduk di DPRD Nabire, Sambena berencana akan berkoordinasi dengan komisi yang membidangi bidang kesehatan, akan menyurati dan memanggil kepala dinas kesehatan Nabire, serta direktur rumah sakit umum daerah nabire, untuk mempertanyakan "Mengapa sampai warga Masyrakat nabire harus membeli obat di luar Apotik rumah sakit umum daerah Nabire"

Ketika ditemui awak media ini, Sambena menegaskan bahwa RSUD Nabire merupakan salah satu rumah sakit transit, atau juga sebagai rumah sakit rujukan bagi beberapa kabupaten di wilayah Mepago sehingga tidak boleh terjadi kelangkaan obat dimana warga masyrakat harus membeli obat diluar

"Ini berarti ada hal yang perlu kita pertanyakan," demikian tutur sambena

Hal Senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Nabire, Drs. Musa Melisa, bahwa apa yang terjadi di RSUD Nabire tersebut sangat disesalkan. "Saya juga telah mengetahui hal ini, dari laporan beberapa warga masyarakat," ungkapnya.

Dikatakan Musa bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan segara menyurati dan memanggil Dinas terkait dan juga Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Nabire untuk mempertanyakan hal tersebut

Saat dikonfirmasi mengenai Honor tenaga kesehatan yang belum dibayarkan selama kurang lebih 9 bulan, Musa Melisa menjelaskan bahwa pihaknya akan segera mempertanyakan hal itu kepada Kepala Dinas Kesehatan dan Dirut RSUD Nabire

"Kami pihak DPRD Nabire akan segera menyurati Kepala Dinas Kesehatan dan Dirut RSUD Nabire paling lambat 14 September 2021 untuk hadir pada hari Rabu 15 September 2021 guna memberikan penjelasan kepada mereka nantinya. (Red)

Editor: Da'i Tonchi Numberi

Tidak ada komentar