SUARA.NABIRE - Plt Kepala Kelurahan Morgo Kota Lama, Nabire, Zet Duma Salu, melalui Sekretaris, A.A.P Renwarin, mengakui bahwa memang telah...
SUARA.NABIRE - Plt Kepala Kelurahan Morgo Kota Lama, Nabire, Zet Duma Salu, melalui Sekretaris, A.A.P Renwarin, mengakui bahwa memang telah terjadi pergantian Ketua RT.01/RW.01 di kelurahan Morgo yang mana pergantiannya atas penunjukan langsung dari atas.
"Saya sendiri baru lihat SK pergantian Ketua RT 01 setelah ada Plt Lurah Morgo yang baru. Kalau saya tidak salah, saat itu Plt datang ke kantor Kelurahan Morgo tanggal 17 Maret 2021 yang langsung diantar oleh pak Distrik bersama dengan surat penunjukannya," demikian ungkap Renwarin ketika dikonfirmasi awak media ini pada Kamis (29/04/21)
Setelah itu, lanjutnya, ia pun langsung menanyakan SK pergantian Ketua RT.01 kepada Plt Lurah Morgo tersebut, sehingga selang beberapa minggu kemudian, yakni pada hari Senin 12 April 2021, Plt Lurah kemudian menyerahkan SK pergantian Ketua RT.01/RW.01 di kelurahan Morgo tersebut
"Begitu saya lihat SK nya tertanggal 15 Oktober 2020. Saya langsung sampaikan kepada pak PLT, bapak dapat SK ini darimana?Lalu Plt mengatakan bahwa SK tersebut diberikan oleh pak Wakum," ucap Renwarin.
Ditambahkannya bahwa ketika SK pergantian Ketua RT itu dikonfirmasi kepada pak Wakum, selaku mantan Lurah Morgo yang lama, beliau menjawab memang benar SK tersebut diturunkan langsung dari atas
Terkait SK tersebut Renwarin juga menjelaskan bahwa pihaknya juga langsung mempertanyakan ke kantor Bupati, mengingat SK itu turun tidak sesuai dengan permintaan pihak Kelurahan Morgo
"Karena SK itu dikeluarkan tidak sesuai dengan permintaan kami, maka pak Plt langsung menanyakan ke atas, karena saya masih ingat saat itu yang kami ajukan untuk pergantian Ketua RT adalah RT.2, RT.8, RT.5 dan RT.10. Untuk RT.2 dan RT.8 saat itu warganya minta pergantian Ketua RT karena alasan usia. Sementara RT.5 dan RT.10 alasannya adalah tinggal domisili di tempat lain, namun jadi RT di RT lain. Sehingga atas usulan warga, pergantian Ketua RT di keempat RT itu kami ajukan ke atas. Tapi yang turun justru tidak sesuai permintaan kami," demikian dijelaskan Renwarin
Dengan demikian, Renwarin berharap agar warga bisa bersabar dan menunggu tanggapan dari atas. Menurutnya, jika tanggapan dari atas memerintahkan pergantian Ketua RT, maka pihak Kelurahan Morgo akan memberikan hak sepenuhnya kepada warga untuk sendiri memilih Ketua RT nya.
"Jadi, sambil menunggu tanggapan dari atas, untuk sementara SK pergantian RT tersebut kami gunakan untuk melengkapi kebutuhan warga yang mendesak. Karena ada banyak kebutuhan masyarakat yang mendesak untuk diselesaikan. Misalnya pendataan bantuan sosial, Seperti TKS dan lain sebagainya," jelas Renwarin.
Terkait urusan mendadak tersebut, Renwarin mengatakan bahwa rekan kerja Kelurahan pada tingkat bawah adalah RT. "Nah, untuk mengurus itu semua, kita mau panggil siapa? Kita mau panggil RT lama apakah mereka mau bersedia atau bagaimana? Otomatis mereka kan sudah tersinggung karna ada hal ini," pungkasnya.
"Jadi sementara kita gunakan SK tersebut untuk menjawab kebutuhan warga yang mendesak, sambil menunggu jawaban dari atas" demikian tutup Renwarin selaku Sekretaris Kelurahan Morgo Kota Lama, Nabire. (Red)
Penulis: Dai Tonchi Numberi
Tidak ada komentar
Posting Komentar