Ketua KPU Nabire: Wihelmus Degey, S.Kom SUARA.NABIRE - Menanggapi penolakan para Tokoh Adat dan Kepala Suku di Kabupaten Nabire terhadap 5...
SUARA.NABIRE - Menanggapi penolakan para Tokoh Adat dan Kepala Suku di Kabupaten Nabire terhadap 5 Komisioner KPU Nabire dan 3 Komisioner Bawaslu Nabire, Ketua KPU Nabire, Wihelmus Degey, S.Kom, menyatakan bahwa ada kepentingan politik di balik penolakan tersebut.
Demikian ditegaskan Wihelmus kepada awak media ini ketika ditemui di kantor KPU Nabire, pada hari Selasa (28/04/21) sore.
"Ada satu kelompok yang hari ini menyatakan diri sebagai Kepala-Kepala Suku. Saya mau bilang bahwa hari ini siapa yang tidak tahu Nabire semua? Kepala-Kepala suku ini kan kemarin mereka mendukung kandidat tertentu? Mereka itu kan Tim sukses juga," tutur Wihelmus .
Wihelmus dalam hal ini sangat meragukan penolakan tersebut mewakili representasi masyarakat kabupaten Nabire. Dikatakannya bahwa di balik penolakan para Kepala Suku itu, ada kepentingan politik semata, dan untuk hal itu biarkan masyarakat yang menilai.
"Jadi, di balik tuntutannya mereka, apakah betul-betul itu representasi dari masyarakatkah? Atau apa yang mereka ngotot dan tidak percaya dengan KPU dan Bawaslu Nabire hanya kepentingan politik saja di balik itu? Itu masyarakat akan menilai," ungkap Wihelmus.
Dengan tegas Wilhelmus katakan bahwa masyarakat Nabire sudah mengetahui, bahkan masyarakat Nabire sudah dewasa dalam berpolitik. "Masyarakat Nabire sudah memahami tentang demokrasi dan politik," ucapnya.
Jadi, lanjut Wihelmus, keterlibatan mereka yang mengatasnamakan kepala-kepala suku lalu membuat isu tidak percaya segala macam, dan selama penolakan tersebut betul mewakili representasi masyarakat yang merasa kurangnya kinerja KPU, Wihelmus katakan silahkan saja.
"Tapi mereka ini siapa yang tidak tahu mereka? Publik Nabire tahu mereka yang sedang melakukan gerakan ini. Dan mereka-mereka ini kan kemarin ikut terlibat atau menjadi Tim pada kandidat-kandidat tertentu. Sudah jelas itu," terang Wihelmus.
"Artinya, hari ini saya mau mengatakan bahwa mereka punya kepentingan politik," imbuhnya.
Pada prinsipnya, Wihelmus mengatakan bahwa pihaknya tetap melaksanakan apa yang diminta oleh Mahkamah Konstitusi. "Mahkamah Konstitusi sudah memerintahkan kepada kita untuk jalankan PSU dan kita KPU Nabire sudah disupervisi langsung oleh KPU RI dan Provinsi, sehingga semua tahapan sedang kita jalani," demikian tutup Ketua KPU Nabire, Wihelmus Degey, S.Kom. (Red)
Penulis: Nona Mandobar
Tidak ada komentar
Posting Komentar