SUARA.NABIRE - Ketua KPU kabupaten Nabire, Wihelmus Degey, S.Kom, menegaskan bahwa terkait dana penyelenggaraan Pemilihan Suara Ulang (PSU...
SUARA.NABIRE - Ketua KPU kabupaten Nabire, Wihelmus Degey, S.Kom, menegaskan bahwa terkait dana penyelenggaraan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Nabire, Pemerintah Daerah Kabupaten Nabire sudah menyerahkan dana sejumlah 14 Miliar kepada KPU Nabire.
Penyerahan dana PSU tersebut ditandai dengan penandatanganan MPAD antara pihak Pemda Nabire dan Pihak KPU Nabire yang dilakukan pada Kamis (22/04/21).
"Beberapa waktu lalu, hari Kamis (22/04/21), kita sudah tandatangan MPAD dengan Pemerintah Daerah. Hanya saja ini kan pergeseran anggaran itu tidak seperti begitu hari ini Pemda setuju, langsung over ke rekening kita. Bukan seperti itu," demikian ungkap Ketua KPU Nabire kepada awak media ini pada hari Selasa (27/03/21) sore.
Menurutnya, bahwa memang pendantanganan MPAD sudah telat. "Barangkali ketersediaan anggaran di Pemda Nabire belum tersedia, dan Pemda mencari solusi. Tekniknya seperti apa, ya kita tidak tahu," tutur Ketua KPU Nabire, Wihelmus Degey.
Wihelmus mengatakan bahwa pada prinsipnya pihaknya diperintahkan oleh Undang-Undang agar KPU Nabire melaksanakan PSU dan pihak KPU sudah menyiapkan perincian, selanjutnya Pemerintah menyiapkan anggaran.
"Jadi Pemda begitu setuju, dana ini kan dihibahkan. Ketika masuk ke kita, itukan tidak langsung ke rekening kita, proses pemindahannya itu lewat APPN. Jadi, kita harus register dulu ke Dir Kanwil KPPN di Provinsi, setelah mereka register disana, barulah kita buka rekening di KPPN sini, uangnya di transfer disitu," terang Wihelmus.
Ditambahkan Wihelmus bahwa proses dari hibah daerah dipindahkan kepada KPU Nabire, hal tersebut sudah menjadi hitungan Anggaran APBN. "Tadinya sumber dananya memang APBD yang dihibahkan. Tapi karena ketika masuk ke proses KPPN, itu sudah anggaran pusat," jelasnya.
Menurutnya, yang saat ini memang menjadi kendala adalah proses administrasi. Artinya bahwa dana tersebut tidak serta-merta begitu ditandatangan MPAD, langsung keluar. Tidak begitu.
"Barangkali kita harap supaya hari Kamis dan hari Jumat itu, kita punya rekening yang di KPPN Provinsi bisa teregister dan mereka bisa kirim ke sini, sehingga kita bisa buka rekening di KPPN sini untuk proses pencairan dan segala macam," ucap Wihelmus.
Menutup penjelasannya, Wihelmus menegaskan bahwa tahapan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Nabire sudah dijalankan KPU Nabire menjelang pencoblosan ulang yang jatuh pada tanggal 14 Juli 2021.
"Kami pihak KPU Nabire sudah menjalankan tahapan demi tahapan, dan hari ini adalah hari pertama PPDP kami turun ke lapangan untuk melakukan pencuklikan," tutup Ketua KPU Nabire, Wihelmus Degey, S.Kom. (Red)
Penulis: Yubelince Pekey
Tidak ada komentar
Posting Komentar