SUARA.NABIRE - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nabire, Muhammad Rizal, SH., MH., menerima suntikan Vaksin Covid-19 sebagai langkah pencega...
SUARA.NABIRE - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nabire, Muhammad Rizal, SH., MH., menerima suntikan Vaksin Covid-19 sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19, pada Jumat (9/04/21), yang dilaksanakan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Nabire, Jalan Merdeka No.50 Nabire, Papua.
Kajari Nabire beserta 27 pegawai di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire melaksanakan vaksinasi perdana bersamaan dengan 36 orang pegawai dari kantor Pengadilan Negeri Nabire.
"Hari ini kami Kejari Nabire mendapatkan jatah dari Pemerintah Daerah untuk melakukan vaksin, yang kebetulan berbarengan dengan kantor Pengadilan Negeri Nabire. Jadi serentak dua instansi yang dilaksanakan pada hari ini," demikian jelas Kajari Rizal ketika ditemui awak media ini
Kepada awak media Rizal membeberkan bahwa dari total kurang lebih 27 pegawai Kejari Nabire, yang sudah mendaftar untuk divaksin kurang lebih 80 persen. "Dan kami tetap akan memaksimalkan semua pegawai untuk wajib mengikuti vaksin," jelasnya.
Ditambahkan Rizal bahwa pihaknya sudah menghimbau agar semua pegawai wajib melaksanakan vaksin, dan pada umumnya semua pegawai sudah menyatakan bersedia.
"Ini adalah tahap perdana vaksinasi untuk Kejari Nabire, tentu beberapa hari lagi akan diagendakan untuk tahap kedua. Dan sebagai program Nasional, maka tentu kami di daerah harus mendukung penuh program pemerintah terkait dengan pelaksanaan vaksinasi ini," ungkap Rizal.
Usai disuntik vaksin, Rizal menghimbau agar seluruh masyararakat khusus di Kabupaten Nabire agar tidak perlu takut untuk ikut melaksanakan vaksinasi dikarenakan sudah memiliki persyaratan ijin dari BPOM.
“Masyarakat tidak perlu khawatir. Saya mengimbau segera untuk melaksanakan vaksin ini sebagai bentuk pencegahan penularan Virus Covid-19 dan untuk memutus rantai penularan Covid-19, selain tetap menerapkan Protokol Kesehatan, dilakukannya pemberian Vaksin Covid-19 untuk meningkatkan antibodi tubuh," pesan Rizal
Menutup penjelasannya, Rizal berharap kegiatan vaksinasi tersebut tidak berhenti dan tidak hanya menjadi sebatas program saja, tetapi nantinya akan berlanjut kepada masyarakat secara massal.
"Karena ini bukan lagi menjadi kebutuhan orang per orang tetapi sudah menjadi kebutuhan massal untuk semua warga, terutama untuk meningkatkan imunitas tubuh agar tidak mudah terserang Covid-19, maka harapan kami ini tidak berhenti dan tidak hanya menjadi sebatas program saja, tetapi nantinya akan berlanjut kepada masyarakat secara massal," demikian tutup Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Muhammad Rizal, SH., MH. (red)
Kajari Nabire beserta 27 pegawai di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire melaksanakan vaksinasi perdana bersamaan dengan 36 orang pegawai dari kantor Pengadilan Negeri Nabire.
"Hari ini kami Kejari Nabire mendapatkan jatah dari Pemerintah Daerah untuk melakukan vaksin, yang kebetulan berbarengan dengan kantor Pengadilan Negeri Nabire. Jadi serentak dua instansi yang dilaksanakan pada hari ini," demikian jelas Kajari Rizal ketika ditemui awak media ini
Kepada awak media Rizal membeberkan bahwa dari total kurang lebih 27 pegawai Kejari Nabire, yang sudah mendaftar untuk divaksin kurang lebih 80 persen. "Dan kami tetap akan memaksimalkan semua pegawai untuk wajib mengikuti vaksin," jelasnya.
Ditambahkan Rizal bahwa pihaknya sudah menghimbau agar semua pegawai wajib melaksanakan vaksin, dan pada umumnya semua pegawai sudah menyatakan bersedia.
"Ini adalah tahap perdana vaksinasi untuk Kejari Nabire, tentu beberapa hari lagi akan diagendakan untuk tahap kedua. Dan sebagai program Nasional, maka tentu kami di daerah harus mendukung penuh program pemerintah terkait dengan pelaksanaan vaksinasi ini," ungkap Rizal.
Usai disuntik vaksin, Rizal menghimbau agar seluruh masyararakat khusus di Kabupaten Nabire agar tidak perlu takut untuk ikut melaksanakan vaksinasi dikarenakan sudah memiliki persyaratan ijin dari BPOM.
“Masyarakat tidak perlu khawatir. Saya mengimbau segera untuk melaksanakan vaksin ini sebagai bentuk pencegahan penularan Virus Covid-19 dan untuk memutus rantai penularan Covid-19, selain tetap menerapkan Protokol Kesehatan, dilakukannya pemberian Vaksin Covid-19 untuk meningkatkan antibodi tubuh," pesan Rizal
Menutup penjelasannya, Rizal berharap kegiatan vaksinasi tersebut tidak berhenti dan tidak hanya menjadi sebatas program saja, tetapi nantinya akan berlanjut kepada masyarakat secara massal.
"Karena ini bukan lagi menjadi kebutuhan orang per orang tetapi sudah menjadi kebutuhan massal untuk semua warga, terutama untuk meningkatkan imunitas tubuh agar tidak mudah terserang Covid-19, maka harapan kami ini tidak berhenti dan tidak hanya menjadi sebatas program saja, tetapi nantinya akan berlanjut kepada masyarakat secara massal," demikian tutup Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Muhammad Rizal, SH., MH. (red)
GALERI FOTO:
1 komentar
mantap
Posting Komentar