SUARA.NABIRE - Dikonfirmasi menjelang keputusan MK atas sengketa Pilbub Nabire yang resmi diumumkan pada besok tanggal 19 Maret 2021, Kepal...
SUARA.NABIRE - Dikonfirmasi menjelang keputusan MK atas sengketa Pilbub Nabire yang resmi diumumkan pada besok tanggal 19 Maret 2021, Kepala Kejaksaan (Kajari) Negeri Nabire, Muhammad Rizal, SH., MH., menegaskan agar semua pihak bisa mengutamakan rasionalitas dan bukan emosi sesaat.
"Sengketa Pilkada kali ini terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK). Kita tidak masuk lebih jauh pada alasan-alasan pemohon. Demikian pula terhadap tanggapan termohon, KPU, dsb. Itu ranah hukum dan kita tahu proses hukum tersebut sedang berlangsung di MK," demikian ucapnya.
Untuk itu, Rizal menghimbau bahwa dalam rangka antisipasi berbagai kemungkinan termasuk potensi adanya masalah yang bisa muncul di masyarakat, perlu ditegaskan dan dipahamkan bahwa ruang uji atas penetapan hasil pilkada sudah di buka dan telah digunakan oleh pihak berkepentingan cq pemohon.
"Masing-masing pihak bersengketa telah berupaya membuktikan kebenaran hukum masing-masing dengan dalil-dalilnya. Tinggal tunggu putusan akhir," terangnya.
Sebagai Forkopimda, Rizal menghimbau agar kepada aparat negara hendaknya tetap bertindak secara profesional, responsif, bertanggung jawab secara moral dan tetap menjaga independensi dan netralitas.
"Kepada para pihak terkait yang bersengketa, kita tahu putusan MK adalah final dan binding (tuntas/final dan mengikat). Seluruh Warga Negara siapapun, termasuk aparat, semua harus patuh, tunduk, dan taat hukum dengan menghormati apapun putusan MK," pungkasnya.
Dia pun mengajak warga untuk secara seksama mencermati dan pahami dengan baik dan benar apa yang menjadi putusan MK besok. Diingatkannya agar warga jangan mudah termakan isu atau hoax dan bisa saring informasi dengan baik baru di share ke publik.
Ditambahkannnya, agar warga bisa menghindari hal-hal yang tidak perlu bahkan potensial memicu permasalahan bahkan hingga konflik. Jangan ada perbuatan atau tindakan yang bersifat melanggar hukum dan/atau mengganggu Kamtibum.
Sebaliknya, Rizal juga mengatakan bahwa pihaknya akan mengapresiasi seluruh pihak, siapapun itu yang bertindak taat hukum, dan menjaga Kamtibum di Bumi Nabire Tanah Papua ini.
"Agar ke depan, apapun itu hasilnya kita berharap semoga itulah yang terbaik untuk untuk para pihak, untuk kita semua utamanya untuk rakyat Nabire. Tetap jaga disilpin prokes Covid-19," demikian tutup Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Muhammad Rizal, SH., MH. (Red)
Demikian diingatkan Rizal ketika dikonfirmasi awak media ini usai memimpin Apel WBK dan WBBM di kantor Kejaksaan Negeri Nabire, pada Kamis (18/03/21).
"Selaku bagian dari unsur Forkopimda didaerah ini, saya minta semua pihak untuk kedepankan rasionalitas berdasarkan hukum, bukan emosi sesaat yang justru akan merugikan kita semua bahkan utamanya adalah anak cucu kita," tutur Rizal.
"Selaku bagian dari unsur Forkopimda didaerah ini, saya minta semua pihak untuk kedepankan rasionalitas berdasarkan hukum, bukan emosi sesaat yang justru akan merugikan kita semua bahkan utamanya adalah anak cucu kita," tutur Rizal.
Dikatakannya bahwa konstitusi membuka ruang untuk adanya upaya mencari keadilan. Itu adalah hak setiap Warga Negara yang di jamin. Termasuk soal keadilan dalam ranah pilkada. Sehingga manakala ada pihak yang merasa tidak puas, maka sepanjang beralasan secara hukum, ruang untuk menggugat hasil pilkada yang ditetapkan KPU selalu terbuka
"Sengketa Pilkada kali ini terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK). Kita tidak masuk lebih jauh pada alasan-alasan pemohon. Demikian pula terhadap tanggapan termohon, KPU, dsb. Itu ranah hukum dan kita tahu proses hukum tersebut sedang berlangsung di MK," demikian ucapnya.
Untuk itu, Rizal menghimbau bahwa dalam rangka antisipasi berbagai kemungkinan termasuk potensi adanya masalah yang bisa muncul di masyarakat, perlu ditegaskan dan dipahamkan bahwa ruang uji atas penetapan hasil pilkada sudah di buka dan telah digunakan oleh pihak berkepentingan cq pemohon.
"Masing-masing pihak bersengketa telah berupaya membuktikan kebenaran hukum masing-masing dengan dalil-dalilnya. Tinggal tunggu putusan akhir," terangnya.
Sebagai Forkopimda, Rizal menghimbau agar kepada aparat negara hendaknya tetap bertindak secara profesional, responsif, bertanggung jawab secara moral dan tetap menjaga independensi dan netralitas.
"Kepada para pihak terkait yang bersengketa, kita tahu putusan MK adalah final dan binding (tuntas/final dan mengikat). Seluruh Warga Negara siapapun, termasuk aparat, semua harus patuh, tunduk, dan taat hukum dengan menghormati apapun putusan MK," pungkasnya.
Dirinya juga mengajak seluruh warga agar tetap yakin bahwa Majelis Hakim MK akan menjatuhkan vonis yang benar telah memenuhi rasa keadilan dan berdasarkan peraturan yang berlaku.
"Karena itu, kami ajak, semua pihak harus berlapang dada dan berbesar hati untuk siap menerima apapun itu putusannya. Bukankah dahulu pernah menyatakan sikap "siap menang atau kalah?," tutur Kajari Nabire yang baru 3 hari ini menjabat menggantikan Kajari yang lama
Rizal menjelaskan bahwa orang Papua adalah orang yang punya semangat membaja, pantang menyerah, pekerja keras, tapi sekaligus lemah lembut dan konsisten dalam kebenaran. Mentalitas taat hukum pasti adalah salah satu karakter utama. Termasuk sportivitas adalah salah satu nilai utama yang selalu dipegang.
"Untuk itu, selaku Pimpinan salah satu institusi penegakan hukum di Nabire ini, kami mengajak kita semua untuk saling bekerja sama, bahu membahu untuk konsisten dan komitmen dengan apa yang sudah disepakati," pesannya.
Rizal menjelaskan bahwa orang Papua adalah orang yang punya semangat membaja, pantang menyerah, pekerja keras, tapi sekaligus lemah lembut dan konsisten dalam kebenaran. Mentalitas taat hukum pasti adalah salah satu karakter utama. Termasuk sportivitas adalah salah satu nilai utama yang selalu dipegang.
"Untuk itu, selaku Pimpinan salah satu institusi penegakan hukum di Nabire ini, kami mengajak kita semua untuk saling bekerja sama, bahu membahu untuk konsisten dan komitmen dengan apa yang sudah disepakati," pesannya.
Dia pun mengajak warga untuk secara seksama mencermati dan pahami dengan baik dan benar apa yang menjadi putusan MK besok. Diingatkannya agar warga jangan mudah termakan isu atau hoax dan bisa saring informasi dengan baik baru di share ke publik.
"Jangan terprovokasi, dan juga tidak boleh memprovokasi. Kedepankan fakta, jangan hanya katanya-katanya. Hati-hati agar tidak sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan yang merugikan kita semua," ungkapnya.
Rizal berharap bahwa putusan yang diambil MK adalah benar berdasar hukum, demi keadilan dan kemashlahatan khusus untuk warga Nabire. "Kami berharap dan berdoa, moga kita semua aparatur negara harus siap memberi pelayanan terbaik pada semua. Pun demikian seluruh lapisan masyarakat termasuk para pihak yang bersengketa di MK selalu mengutamakan kepentingan rakyat Nabire diatas segalanya," pesannya.
Rizal berharap bahwa putusan yang diambil MK adalah benar berdasar hukum, demi keadilan dan kemashlahatan khusus untuk warga Nabire. "Kami berharap dan berdoa, moga kita semua aparatur negara harus siap memberi pelayanan terbaik pada semua. Pun demikian seluruh lapisan masyarakat termasuk para pihak yang bersengketa di MK selalu mengutamakan kepentingan rakyat Nabire diatas segalanya," pesannya.
Ditambahkannnya, agar warga bisa menghindari hal-hal yang tidak perlu bahkan potensial memicu permasalahan bahkan hingga konflik. Jangan ada perbuatan atau tindakan yang bersifat melanggar hukum dan/atau mengganggu Kamtibum.
"Selaku Forkopimda, khususnya kami sendiri dari Kejaksaan tegaskan, kami akan menindak keras terhadap siapa saja yg melakukan perbuatan pelanggaran hukum, jangan coba-coba. Siapa bersalah pasti akan diproses hukum," demikian tegas Rizal.
Sebaliknya, Rizal juga mengatakan bahwa pihaknya akan mengapresiasi seluruh pihak, siapapun itu yang bertindak taat hukum, dan menjaga Kamtibum di Bumi Nabire Tanah Papua ini.
"Agar ke depan, apapun itu hasilnya kita berharap semoga itulah yang terbaik untuk untuk para pihak, untuk kita semua utamanya untuk rakyat Nabire. Tetap jaga disilpin prokes Covid-19," demikian tutup Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Muhammad Rizal, SH., MH. (Red)
Tidak ada komentar
Posting Komentar