Mulia, SUARA.NABIRE l Demi meningkatkan kualitas serta pembinaan karier Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupate Puncak Jaya, Badan Kepegawa...
Pantauan awak media, sebanyak 20 ASN mengikuti ujian dinas yang meliputi Ujian Dinas Tingkat I sebanyak 9 orang, dan Ujian Dinas Tingkat II sebanyak 11 orang.
Adapun Ujian Dinas tersebut dilaksanakan secara tatap muka, dimana BKPPD Kabupaten Puncak Jaya bekerjasama dengan BKD Provinsi Papua untuk mempersiapkan soal ujian bagi para peserta serta pemantauan peserta yang dinyatakan lulus diberikan Surat Tanda Lulus Ujian Dinas (STLUD) untuk dilampirkan saat pemberkasan kenaikan pangkatnya.
Diketahui pula bahwa Ujian dinas ini bertujuan selain untuk mengetahui tingkat kemampuan setiap ASN yang akan naik pangkat atau golongan yang lebih tinggi yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan, juga merupakan prasyarat ASN untuk naik pangkat atau golongan yang lebih tinggi.
Kepala BKPPD Puncak Jaya, Christomus Baraguna, SE, M.Si., dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa Ujian yang dilaksanakan untuk tingkat 1 dan tingkat 2. Dimana ujian dinas tingkat 1 merupakan ujian dinas yang dilakukan untuk pegawai yang sudah golongan ruang II/d dan mereka akan mempersiapkan syarat-syarat untuk naik pangkat ke ruang penata muda III/a
"Karena tanpa ujian dinas, mereka yang sudah berpangkat II/d tidak akan naik ke III/a, sehingga dilakukan ujian tingkat I. Kalau mereka lulus mereka memperoleh sertifikat dan pada saat pengusulan kenaikan pangkat mereka akan melampirkan sertifikat ujian dinas tingkat I,” demikian tutur Chris.
Demikian juga pada pelaksanaan ujian dinas tingkat 2, menurut Chris, bahwa yang sudah berpangkat Penata Tingkat 1 golongan ruang III/d untuk mempersiapkan diri mereka akan naik pangkat ke pembina IV/a
Chris berharap agar 20 peserta yang mengikuti ujian dinas semuanya dapat dinyatakan lulus sehingga tidak menghambat mereka naik pangkat kejenjang yang lebih tinggi. (Red - Humas PJ)
Tidak ada komentar
Posting Komentar