Video

Video News

Iklan

Polres Nabire Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu Seberat 4,01 Gram

SUARA NABIRE
Senin, 01 Februari 2021, Februari 01, 2021 WIB Last Updated 2021-04-20T13:16:20Z
SUARA.NABIRE l Polres Nabire melalui Satuan Reserse Narkoba, menggelar pemusnahan Barang Bukti (BB) narkoba jenis sabu seberat 4,01 gram di depan kantor Satuan Res Narkoba Polres Nabire, pada Senin (01/02/21).

Turut hadir dalam acara pemusnahan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Nabire yang diwakili Jaksa Penuntut Umum: Leonardus Yakadewa, S.H, beserta Kasat Res Narkoba Polres Nabire: Iptu Agus Suprayitno, S.Sos, bersama personil Sat Res Narkoba Polres Nabire.

Sebagaimana dijelaskan oleh Kasat Res Narkoba Polres Nabire, Iptu Agus, bahwa barang bukti jenis sabu yang dimusnahkan pada kesempatan itu adalah seberat 4,01 gram.

"Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara narkotika jenis sabu seberat 4,01 gram dibuka dari labelnya, kemudian dituangkan ke blender dan selanjutnya narkotika jenis sabu itu di blender sampai halus, dan cairannya dibuang ke selokan," demikian tutur Agus.

Sebagai informasi, bahwa BB tersebut adalah milik seorang tersangka berinisial G yang ditangkap pada bulan Januari 2021 di kota Makassar oleh Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire yang diback up oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel. (Red-Humas Polres Nabire)

GALERI FOTO:
(Sumber: Humas Polres Nabire)





Komentar

Tampilkan

Terkini