Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

# Pendidikan

FALSE
FALSE
latest

Pelepasan Bupati dan Wakil Bupati Nabire, Ini Pesan Isaias Douw buat Publik Nabire

SUARA.NABIRE l Acara Serah Terima Jabatan Bupati Nabire dari Pejabat Lama kepada Pelaksana Tugas Harian (PLH) Bupati Nabire, yang dilanjutk...

SUARA.NABIRE l Acara Serah Terima Jabatan Bupati Nabire dari Pejabat Lama kepada Pelaksana Tugas Harian (PLH) Bupati Nabire, yang dilanjutkan dengan Pelepasan Bupati dan Wakil Bupati Nabire Periode Tahun 2016 - 2021, digelar pada hari Rabu (17/02/2021), Pukul 11.00 WIT, bertempat di lapangan Apel Kantor Bupati Kabupaten Nabire

Hadir dalam acara tersebut, Bupati Kabupaten Nabire, Isaias Douw, S.Sos, MAP.,Wakil Bupati Kabupaten Nabire, Amirullah Hasyim, S.IP, MM., beserta Sekda Kabupaten Nabire, Daniel Maipon, S.STP.

Turut hadir pula Kapolres Nabire: AKBP Kariawan Barus, S.H.,S.I.K.,M.H., Danyon Brimob Den C Nabire: KOMPOL Jhoni Samonsabra, S.H, M.H., Dandim 1705 Nabire yang diwakili oleh Kasdim 1705/Nabire: Mayor INF Prihatin, Danyonif RK 753 AVT yang diwakili Danki Ban Yonif RK 753 AVT Nabire: Kapten INF Ridho, Dandenzipur 12/OHH Nabire, Kapten Czi Coko Sasongko, beserta Para Forkopimda lainnya di Kabupaten Nabire.

Isaias Douw, S.Sos, MAP., dalam sambutannya mengatakan bahwa sesuai perundang - undangan, dirinya dan Wabup Amirullah Hasyim akan turun dari jabatan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Nabire.

"Semenjak saya menjabat dari tahun 2010 sampai saat ini, kestabilan keamanan Kabupaten Nabire tetap terjaga. Untuk pandemi Covid - 19 di Kabupaten Nabire semakin meningkat dan wilayah Kabupaten Nabire masuk kategori zona merah, sehingga pemimpin ke depan dapat memperhatikan itu," tutur Douw

Douw juga berharap kepada rekan OPD dan ASN untuk tetap menjalankan tugas dengan baik, sehingga roda pemerintahan di wilayah Kabupaten Nabire dapat berjalan sesuai struktur yang berlaku hingga menunggu Bupati definitif terpilih.

"Masa kepemimpinan saya selama 10 tahun dalam pembangunan infrastruktur di wilayah Kabupaten Nabire sehingga Kabupaten Nabire dapat menjadi ibu kota Provinsi Papua Tengah," bebernya

Akhir kata, lanjut Douw, saya mau mengucapkan terimakasih kepada seluruh Forkopimda Kabupaten Nabire yang telah menemani kami selama lima tahun.

"Saya juga ingin menyampaikan selamat kepada bapak Sekda Kabupaten Nabire sebagai pelasana harian Bupati Kabupaten Nabire," demikian ungkap Douw menutup sambutannya.

Pantauan awak media, pembacaan surat Gubernur Papua, Nomor: T-131/1871/SET tentang penugasan Pelaksanaan Harian (PLH) Kabupaten Nabire kepada Sekda Kabupaten Nabire, dibacakan pada Pukul 11.33 WIT, dan dilanjutkan dengan Penyerahan memori serah terima jabatan Bupati Kabupaten Nabire dari Isaias Douw, S.Sos, MAP., kepada Sekda Nabire Daniel Maipon, S.STP.

Dalam sambutannya, Daniel Maipon, S.STP, mengatakan bahwa jabatan yang diembankan kepadanya hanya bersifat sementara sampai ada waktu pecabutan. "Saya dan seluruh ASN mengucapkan terimakasih atas kepemimpinan selama ini," ujarnya.

"Kami juga meminta maaf apabila kami dan para ASN selama masa kepemimpinan bapak bupati dan wakil bupati terdapat beberapa kesalahan yang kami lakukan," ungkap Maipon dalam sambutannya.

Adapun Serah Terima Jabatan Bupati Nabire kepada Pelaksana Tugas Harian Bupati Nabire serta Pelepasan Bupati dan Wakil Bupati Nabire Periode Tahun 2016 - 2021 dilaksanakan juga merujuk pada Surat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Nabire Nomor: 170/56/II/2021/ Setwan tanggal 08 Februari 2021 Tentang Usul Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Periode Tahun 2016 s/d 2021

Penunjukan Sekda Kabupaten Nabire sebagai pelaksana harian Bupati Nabire dilaksanakan hingga menunggu Surat Keputusan Gubernur Papua terhadap pejabat yang nantinya ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Bupati Nabire (Caretaker)

Sekedar informasi, bahwa sesuai bidang tugasnya, baik Plh Bupati Nabire yang saat ini dijabat oleh Sekda Nabire maupun nantinya apabila ada SK Gubernur Papua tentang penunjukan Plt Bupati Nabire, Plh dan Plt Bupati tidak berwenang mengambil keputusan dan tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada status hukum aspek organisasi, kepegawaian dan alokasi anggaran daerah. (Red)

Tidak ada komentar