Video

Video News

Iklan

Jual Senjata dan Amunisi ke KKSB di Papua, 2 Oknum Polisi Asal Ambon Diamankan

SUARA NABIRE
Selasa, 23 Februari 2021, Februari 23, 2021 WIB Last Updated 2021-02-24T01:34:01Z
SUARA.NABIRE l Karena di duga menjual senjata dan amunisi ke Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) di Papua, dua oknum Polisi asal Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease diamankan.

Adapun penahanan dua oknum Polisi tersebut berawal dari pengembangan kasus seorang warga Bentuni yang tertangkap karena kedapatan membawa senjata api dan amunisi, pada Rabu (10/2/2021).

Berdasarkan pengembangan hasil pemeriksaan, warga yang ditangkap itu mengaku mendapatkan senjata dan amunisi dari oknum polisi yang bertugas di Polresta Pulau Ambon.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat, ketika dihubungi pada Minggu (21/2/2021), membenarkan hal tersebut dan membeberkan bahwa kedua oknum Polisi tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Maluku.

"Iya benar mereka ditangkap terkait pengembangan kasus penjualan senjata api ke KKB di Bentuni," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat, seperti dilansir dari sumber KOMPAS.com, edisi 21/02/2021, Pukul 13:22 WIB.

Pada kesempatan tersebut Roem tidak menjelaskan secara detail identitas dan peran dari kedua oknum Polisi tersebut, serta hubungan keduanya dengan KKSB di Papua. Disamping itu ia juga belum menyebutkan jenis senjata api dan amunisi yang di jual.

"Saat ini masih terus pengembangan. Memang saat ini sudah ditahan, tapi masih pengembangan. Nanti kita akan rilis secara lengkap," ujarnya.

Roem juga menambahkan bahwa saat itu Kapolda Maluku, Irjen Refdi Andri, langsung memerintahkan Kapolresta Pulau Ambon untuk berkoordinasi dengan Polres Bentuni dan Polda Papua Barat. "Setelah itu, penyelidikan dilakukan dan langsung dilakukan penangkapan. Nanti kita akan ekspos ke teman-teman media," tutup Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat. (Red - Humas Polres Nabire)
Komentar

Tampilkan

Terkini