SUARA.NABIRE l Bawaslu Nabire melalui Kordinator Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran (HPP), Yulianus Nokuwo, S.Sos., menegaskan bahwa pengan...
Hal ini ditegaskan oleh Nokuwo ketika ditemui awak media ini di ruang kerjanya, pada Sabtu (30/01/21).
"Jadi menyangkut pergantian ketua, secara regulasi aturan Perbawaslu itu jelas, bahwa Ketua itu dapat diganti melalui proses pleno yang dilakukan oleh kami bertiga, yaitu saya sendiri Yulianus Nokuwo, Markus Madai dan Adriana Sahempa," demikian ungkap Nokuwo.
"Jadi menyangkut pergantian ketua, secara regulasi aturan Perbawaslu itu jelas, bahwa Ketua itu dapat diganti melalui proses pleno yang dilakukan oleh kami bertiga, yaitu saya sendiri Yulianus Nokuwo, Markus Madai dan Adriana Sahempa," demikian ungkap Nokuwo.
Menurutnya bahwa proses pleno tersebut sudah dilakukan pada tanggal 8 November 2019, dimana dalam pleno tersebut pihaknya sudah meminta pertimbangan pusat, dan tanggal 16 Desember 2020 pihak Bawaslu pusat sudah menyetujui Hasil pleno pergantian Ketua yang diajukan oleh Bawaslu Kabupaten Nabire.
"Karena Bawaslu pusat mengijinkan, maka kami pleno ulang lagi dan otomatis kami memilih ibu Adriana, jadi tidak ada masalah dan itu sudah sah dan sudah ada berita acaranya," ujar Nokuwo
Nokuwo juga berharap kepada pengguna medsos dan publik di kabupaten Nabire, bahwa ketika berbicara atau menyinggung nama lembaga manapun, haruslah itu sesuai dengan dasar hukum yang jelas.
"Saya mohon agar itu didasari dengan bukti, kemudian dasar hukum atau peraturan Bawaslu atau aturan KPU atau Undang-Undang yang jelas. Dan itu ada ranahnya untuk di proses. Silahkan memproses kalau memang itu menjadi kejanggalan saudara-saudara," tegasnya.
Dirinya berharap agar pihak-pihak yang merasa kurang jelas atau tidak menerima, silahkan menyampaikan keberatannya kepada pihak Bawaslu sehingga tidak mengumbar hoaks di medsos manapun.
"Jangan asal bunyi di medsos manapun, yang mana pernyataannya tidak dapat dipertanggungjawabkan. Hanya mengundang emosional atau hanya menabur hoaks saja kepada masyarakat dan membuat masyarakat bingung," tutur Nokuwo.
"Jangan asal bunyi di medsos manapun, yang mana pernyataannya tidak dapat dipertanggungjawabkan. Hanya mengundang emosional atau hanya menabur hoaks saja kepada masyarakat dan membuat masyarakat bingung," tutur Nokuwo.
"Nah, orang-orang kayak begini adalah manusia yang hidupnya tidak proporsional. Orang yang hanya melihat kesalahan orang sementara dia sendiri tidak bertindak dengan benar," demikian tutup Yulianus Nokuwo, S.Sos., selaku Kordiv HPP Bawaslu Nabire. (Red)
Tidak ada komentar
Posting Komentar