Video

Video News

Iklan

Tanggapan Direktur RSUD Nabire Terkait Pembayaran Insentif Covid-19 bagi Petugas BLUD Polik Klinik

SUARA NABIRE
Rabu, 06 Januari 2021, Januari 06, 2021 WIB Last Updated 2021-04-20T13:19:35Z
SUARA.NABIRE - Direktur Rumah Sakit Umum Nabire, dr. Andreas Pekey, S.Pd., akhirnya angkat suara menanggapi pemberitaan tentang mogoknya petugas Polik Klinik BLUD di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nabire karena dana insentif Covid-19 tidak dibayar secara merata, hingga berimbas pada tidak dibukanya pelayanan Polik Klinik BLUD. (Lihat berita sebelumnya disini: Dana Insentif Covid-19 Belum Dibayar,..)

Ketika ditemui awak media ini di ruang kerjanya, Andreas mengatakan bahwa berdasarkan petunjuk juknis, dana insentif ada beberapa macam, yakni dari pusat dan dari daerah. 

"Sesuai petunjuk juknis yang ada, kita bayarkan sesuai petunjuk tersebut karena dana insentif ini ada beberapa macam, ada yang dari pusat dan ada yang dari daerah. Kalau yang dari daerah, kita bayar rutin," demikian beber Andreas pada Rabu (6/01/21).

Lebih lanjut dikatakan Andreas bahwa terkait soal insentif, pihaknya rutin bayarkan kepada semua pegawai negeri yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah Nabire dan dibayarkan 3 bulan sekali.

"Jadi dalam satu tahun itu mereka dapat empat kali dalam satu tahun anggaran, contoh bulan Januari, Februari, Maret dan April baru kita bayarkan, Dan seterusnya April, Mei, Juni, July baru kita bayarkan. Dan insentif ada yang dari pusat dan ada yang dari daerah," tutur Andreas 

Lanjutnya, bahwa persoalan seperti itu sudah biasa. Dan walaupun di awal-awal tahun selalu ada masalah, masalahnya terjadi pada masalah penganggaran saja.

"Kalau seandainya sudah dianggarkan, sudah ada di DPA, tinggal dicairkan saja, tetapi jika belum dianggarkan, ya terpaksa kita harus baku tawar menawar seperti begitu setiap tahun," tutur Andreas.

Dikatakannya pula bahwa di RSUD Nabire terdapat 800 lebih pegawai, yang terdiri dari 400 Pegawai Negeri, dan 301 Pegawai Honor, serta 101 yang magang,

"Jadi sekitar 350 lebih Pegawai Negeri, 250 Honor, dan 100 sekian yang magang. Saya punya pegawai yang magang disini ada 160 ditambah dengan 85 yang honorer. Setiap bulan harus saya bayar pake uang dari pelayanan kita dirumah sakit ini, dari uang yang masuk ke kas rumah sakit," ucapnya.

Dikatakan pula bahwa pegawai honor dari Pemda berjumlah sekitar 239. "Itu Pemda yang bayar, jadi kalau yang Pemda bayar itu tergantung ada uang atau tidak, kalau ada uang kita buat tagihan ke Pemda untuk bayar mereka, bayar honor mereka setiap bulan," demikian terang Andreas.

"Sisanya 350 lebih itu Pegawai Negeri, mereka mendapatkan insentif yang 1 bulan sekali, tapi dibayarkan setiap triwulan, sedangkan yang honor dan magang itu tidak mendapatkan insentif," papar Andreas

Ketika ditanyai oleh awak media ini terkait dana insentif Covid-19 yang tidak dibayarkan secara merata, Andreas menjelaskan bahwa sesuai aturan juknis dari Departemen Kesehatan, tidak semua nakes mendapatkan dana tersebut.

"Kalau insentif Covid itu ada aturan juknis dari Departemen Kesehatan, jadi kita bayarkan sesuai petunjuk, tidak semua nakes itu dapat, kalian ke kota manapun tetap sama, ada nakes yang tidak dapat," pungkas Andreas 

Andreas tegaskan bahwa mengapa tidak semua nakes mendapatkan dana tersebut karena yang mendapatkan insentif adalah mereka yang langsung bersentuhan dengan pasien seperti yang ada di ruangan isolasi dan IGD, 

"Mereka yang ada di ruangan isolasi dan IGD yang kita bayarkan sesuai dengan petunjuk dari pusat, atau kita bayar sesuai juknis yang ada," demikian tutup Direktur Rumah Sakit Umum Nabire, dr. Andreas Pekey, S.Pd. (Red).
Komentar

Tampilkan

Terkini