SUARA.NABIRE l Markus Madai (MD), mantan ketua Bawaslu Nabire yang digantikan oleh Adriana Sahempa (AS) akhirnya berkomentar terkait polemi...
Namun menurut MD, pergantian dirinya sebagai ketua Bawaslu Nabire sebenarnya belum bisa dilakukan mengingat masa jabatannya masih tersisa 6 bulan ke depan. Sehingga dirinya pun menyayangkan hal tersebut.
“Yang saya pertanyakan karena masa jabatan saya masih sisa 6 bulan lagi, hal ini yang sangat saya sayangkan karena masa pergatian itu sesuai dengan kesepatan bahwa saya menjabat selama 2 setengah tahun, baru bisa di ganti dengan saudara Adriana Sahempa, namun sebelum masa jabatan saya berakhir saya sudah diganti sehingga saya merasa bahwa pergatian ini sarat dengan kepentingan politik,” demikian ujar MD kepada awak media ini pada Sabtu (30/01/21)
Terkait pleno yang dilakukan pihak Bawaslu, MD mengatakan bahwa pada saat itu dirinya melakukan pleno bersama kedua rekannya, yakni Adriana dan Nokuwo, dimana pada saat itu dirinya harus berhadapan dengan dua rekannya, maka ia pun harus mengakui kemenangan Adriana yang ditentukan oleh pilihan Nokuwo.
“Dalam berita acara, kami bertiga melakukan pleno, saya dan pak Nokuwo serta ibu Adriana melakukan pleno namun dua banding satu, maka ibu Adriana yang terpilih jadi ketua," terangnya.
Dikatakan MD bahwa penentu pada saat itu adalah rekannya saudara Nokuwo. "Pada saat pleno, saya juga mempertahankan diri saya dan tidak memilih ibu Adriana, namun karena dua lawan satu, dimana pak Nokuwo memilih ibu Adriana maka saya tidak bisa berbuat apa-apa, sehingga ibu Adriana yang terpilih,” demikian tutup MD. (Red)
Tidak ada komentar
Posting Komentar