Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

# Pendidikan

FALSE
FALSE
latest

Klarifikasi Kapolsek Nabire Barat Terkait Larangan Peliputan pada Wartawan

SUARA.NABIRE - Menanggapi pemberitaan salah satu media online yang menyatakan dirinya menghalangi tugas wartawan dalam meliput penggerebeka...

SUARA.NABIRE - Menanggapi pemberitaan salah satu media online yang menyatakan dirinya menghalangi tugas wartawan dalam meliput penggerebekan petasan, Kapolsek Nabire Barat (Nabar), AKP Matheus Atte, menegaskan bahwa saat itu "tidak ada pelarangan".

Matheus katakan bahwa tidak ada larangan kepada awak media saat liputan penertiban penjualan petasan di wilayah hukum Polsek Nabar tepatnya di SP 1, dimana saat itu pihak Polsek Nabar sedang melaksanakan penertiban petasan sesuai perintah dan maklumat Kapolri dan Kapolda Papua. 

“Kegiatan ini merupakan kegiatan kemanusiaan, guna menghindari hal-hal yang kita tidak inginkan seperti saat ini masa pandemi covid-19. Kita berharap semua pihak bisa bijaksana melihat situasinya agar tidak dilihat dari sisi negatifnya,” ungkap Matheus saat dikonfirmasi oleh Subbag Humas Polres Nabire, pada Kamis (07/01/21)

Dijelaskannya bahwa saat pihaknya memberikan himbauan pada salah satu pedagang yang menjual petasan dengan inisial U yang berdomisili di SP 1tiba-tiba seorang tak dikenal muncul dengan menggunakan penutup muka dan mengambil gambar.

"Saat kami berikan himbauan, tiba- tiba seseorang mengenakan penutup muka mengambil gambar sehingga kami perintahkan untuk tidak meliput atau mengambil gambar, setelah diperintahkan baru orang tersebut mengaku wartawan," jelas Matheus

Matheus meminta agar hal ini tidak perlu dibesar-besarkan sehingga hubungan antara rekan-rekan wartawan dan awak media yang sudah berlangsung sangat harmonis selama ini tetap berjalan seperti itu dan jangan dicederai oleh pikiran yang negatif.

Dikatakannya pula bahwa pihak Polres dan Jajarannya sangat menyadari pentingnya sinergitas dengan media untuk mempublikasikan berbagai program yang telah berjalan dan dilaksanakan selama ini. (Red).

Tidak ada komentar