SUARA.NABIRE - Pilkada serentak tahun 2020 yang berlangsung pada tanggal 9 Desember kemarin, telah berhasil dilaksanakan. Kini di beberapa d...
Sebagaimana dilansir dari media papualives.com (edisi 12 Desember 2020), ketujuh TPS tersebut adalah: 2 TPS di Karang Mulia, 2 TPS di Siriwo, 2 TPS di Kali Bobo (ketiga kampung itu berada di Distrik Nabire), dan 1 TPS di Kampung Sima (terletak di Distrik Yawur).
Diketahui bersama bahwa PSU tertuang dalam Surat Bawaslu Nabire Nomor 264/K.Bawaslu-Kab Nabire/PM.00.02/XII/2020 Tanggal 9 Desember 2020. Perihal hasil penelitian dan pemeriksaan pemungutan suara pada beberapa TPS di Distrik Nabire (rekomendasi pemungutan suara ulang) yang dialamatkan kepada KPU Nabire.
Sehubungan dengan itu, Wakapolda Papua, Brigjen Pol. Mathius D. Fakhiri, membeberkan beberapa persoalan di lapangan yang saat ini terus menjadi perhatian penyelenggara Pilkada di Provinsi Papua.
“Kini memasuki hari kedua tahapan penghitungan suara, belum didapati suatu kejadian yang signifikan terkait proses pemungutan suara, “ demikian ungkap Mathius dalam jumpa Pers di ruang kerjanya, pada Jumat (11/12/20). (Red - TN)
Tidak ada komentar
Posting Komentar