SUARA.NABIRE - Para pendukung Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Nabire nomor urut 3, FX Mote dan Tabroni (Frans-Bro), menuntu...
Tuntutan tersebut digelar di halaman Kantor Bupati Nabire, pada hari Rabu (2/12/2020). Namun sangat disayangkan saat itu Bupati Nabire, Isaias Douw, S.Sos. MAP, sedang tidak berada di tempat, sehingga massa Paslon Frans-Bro hanya bisa menyampaikan tuntutannya.
Dalam aksinya, massa pendukung Paslon Frans-Bro meminta kepada Bupati Nabire harus bertanggung jawab atas pergantian RT, Desa atau Lurah yang tidak sesuai aturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Massa juga membawa spanduk yang bertuliskan beberapa poin, Pertama, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 71 Ayat 2 tentang Gubernur atau Wakil Gubernur SK - SK dimaksud dibatalkan demi hukum. Kedua, Bupati Nabire melakukan kampanye tanpa ijin, Ketiga, Mohon Pemerintah Provinsi Papua menunjuk karateker Bupati Nabire.
Selain menggelar aksi di Kantor Bupati, massa Frans-Bro juga mengelar aksi di Kantor KPU Nabire dan Bawaslu Nabire dalam waktu yang bersamaan.
Di kantor Bawaslu, massa Frans-Bro menuntut Bawaslu Nabire segera mengundurkan diri karena massa menilai Bawaslu Nabire gagal melakukan tugas dan fungsinya sebagai pengawas. Disamping itu mereka juga meminta kepada Bawaslu Provinsi Papua segera mengambil ahli tugas Bawaslu Nabire.
Sementara terkait persoalan DPT, massa pendukung Frans-Bro menilai bahwa DPT saat ini bermasalah, sehingga mereka berjanji mengacaukan Pilkada Nabire jika tuntutan mereka tidak ditanggapi.
Massa Frans-Bro juga menolak DPT acak dan menuntut untuk segera mengeluarkan DPT baru sesuai pemutahiran data terbaru. Sekaligus mereka meminta untuk mengembalikan anggota PPS yang direkrut sesuai dengan aturan yang digantikan anggota PPS yang tidak sesuai prosedur dan aturan.
Pada kesempatan itu massa pendukung Paslon Frans-Bro juga mendukung keputusan ketua KPU dan MUSPIDA Nabire tentang pemusnahan kertas suara sisa.
Akhirnya massa pun meminta jika tuntutan mereka tidak ditanggapi, maka KPU Provinsi segera mengambil ahli tugas KPU Nabire untuk melaksanakan Pilkada di Kabupaten Nabire pada 9 Desember nanti.
Berdasarkan pantauan awak media ini, aksi massa Paslon Frans-Bro yang dilakukan pada tiga titik sekaligus, yakni Kantor Bupati Nabire, KPU Nabire, dan Bawaslu Nabire berjalan dengan aman dan tertib. (Red)
Tidak ada komentar
Posting Komentar