Tim Penyelidik Pidsus Kejari Nabire Selidiki Dugaan Korupsi Lahan Gereja Titigi Intan Jaya

SHARE:

SUARA.NABIRE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire membentuk Tim Penyelidik Pidana Khusus demi menanggapi laporan warga tentang dugaan Tindak ...

SUARA.NABIRE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire membentuk Tim Penyelidik Pidana Khusus demi menanggapi laporan warga tentang dugaan Tindak Pidana Korupsi di Kabupaten Intan Jaya terkait penyiapan lahan Gereja Khatolik di Titigi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Intan Jaya.

Penyelidikan terhadap dugaan Tindak Pidana Korupsi tersebut mulai dilaksanakan oleh Tim Penyelidik Pidsus Kejari Nabire sejak 21 September 2020, sesuai surat Perintah Penyelidikan Nomor: SPRINT-01/R.1.17/Fd/09/2020 yang ditandangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire, Ramadani, SH., MH.

Adapun anggaran yang digunakan dalam penyiapan lahan Gereja Khatolik Titigi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Intan Jaya, adalah bersumber dari APBD Perubahan 2019 Kabupaten Intan Jaya.

Menurut Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Nabire, Ryan Rudini, S.H, pekerjaan tersebut telah dikerjakan sebelum adanya kontrak kerja oleh salah satu PT, dengan lahan Gereja yang telah dipersiapkan berbentuk tanah datar yang luasnya tidak terlalu besar, dan bukan berupa tanah hutan yang tidak berbukit, sehingga di duga tidak sesuai dengan jumlah anggaran yang diberikan.

“Ya, sesuai laporan warga, kami akan lakukan penyelidikan. Karena sebagaimana menurut warga, terdapat hal yang tidak wajar seperti lahan Gereja yang disiapkan berbentuk tanah datar dengan luas yang tidak terlalu besar, dan tanahnya bukan tanah hutan yang tidak berbukit, sehingga ini di duga tidak sesuai anggaran yang sudah diberikan”, tutur Ryan kepada awak media ini pada Jumat (25/09/20) 

Kepala Seksi Intelijen: Ryan Rudini, S.H

Ditempat yang sama, Kepala Seksi Pidana Khusus, Samuel Heros Berhitu, S.H, membenarkan apa yang sebelumnya sudah dikatakan Kasi Intel Kejari Nabire, bahwa sesuai dengan laporan warga tertanggal 10 September 2020, telah terjadi dugaan tindak pidana korupsi terhadap penyiapan lahan Gereja Titigi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Intan Jaya.

“Terkait laporan pengaduan masyarakat yang datang kepada kami, tertanggal 10 September 2020, maka kami menindaklanjuti dengan membentuk Tim Penyelidik dengan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SPRINT-01/R.1.17/Fd/09/2020, untuk melakukan penyelidikan apakah laporan dugaan korupsi tersebut benar atau tidak,” demikian dikatakan Samuel. 

“Penyelidikan ini sudah kami lakukan terhitung sejak tanggal dikeluarkannya surat tersebut, yakni tanggal 21 September 2020,” terangnya.

Samuel menambahkan bahwa jika nantinya setelah dilakukan penyelidikan, memang benar ditemukan indikasi dugaan korupsi, maka dari tingkat penyelidikan kemudian dilakukan ekspos, dan selanjutnya akan ditingkatkan lagi ke tahap penyidikan. 

Pada kesempatan itu, tak lupa Samuel meminta dukungan kepada masyarakat untuk bersama-sama mengawal pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Ya, terkait penyelidikan tersebut, kami mohon bantuannya dari masyarakat dengan mendukung kami untuk sama-sama mengawal pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi ini,” tuturnya.

Kepala Seksi Pidana Khusus: Samuel Heros Berhitu, S.H

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Ramadani, S.H., M.H., ketika dikonfirmasi awak media ini, juga membenarkan adanya laporan warga tentang dugaan tindak pidana korupsi di dalam Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Intan Jaya terkait dengan penyiapan lahan Gereja Khatolik Titigi. 

Tim Penyelidik Pidsus Kejari Nabire yang mengungkap dugaan tindak pidana korupsi tersebut dikoordinator oleh Kasi Pidsus, Samuel Heros Berhitu, S.H, dan terdiri dari Ketua Tim atas nama Arnes Tomasila, S.H, Wakil Ketua: Leonardus Yakadewa, S.H, Sekertaris: Ryan Rudini, S.H, dan kedua anggota: Shelly Angelina Peetoom, S.H dan Naftali Mambrasar, S.H. (Red).

COMMENTS

Nama

Artikel Anda,10,Bahasa dan Sastra,9,Buku ISBN,8,Bupati Cup,33,Covid-19,19,Daerah,93,Destinasi Wisata,22,Filsafat,11,Fokus,9,Headline,29,Internasional,25,Kriminal,27,Kriminal 2,18,Motivasi dan Inspirasi,21,Nabire,96,Nabire 1,14,Nabire 2,11,Nabire 3,17,Nabire 4,18,Nabire 5,10,Nabire 6,13,Nabire 7,45,Nabire 8,11,Nabire Top,9,Nasional,33,Olahraga Kesehatan,40,Pendidikan dan Teknologi,55,Pengetahuan,19,Peristiwa,5,Slider,5,Sosial dan Politik,28,Teologi,36,Unik,14,Video News,21,
ltr
item
SUARA.NABIRE: Tim Penyelidik Pidsus Kejari Nabire Selidiki Dugaan Korupsi Lahan Gereja Titigi Intan Jaya
Tim Penyelidik Pidsus Kejari Nabire Selidiki Dugaan Korupsi Lahan Gereja Titigi Intan Jaya
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhP-yAG0YJvTf0_O7zxL4vc6PqqQZhIIWyBC07OBnOfQjX5hyphenhyphenFI-8BoXkl16oxwbemqY-XZY4odrmyw96xhwAPUGzK2E8xbCX_NUMV_XbMTBOPu_wQqHhVGSpJq2XxyjqkqGazl5nY2wJw/w640-h360/e111.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhP-yAG0YJvTf0_O7zxL4vc6PqqQZhIIWyBC07OBnOfQjX5hyphenhyphenFI-8BoXkl16oxwbemqY-XZY4odrmyw96xhwAPUGzK2E8xbCX_NUMV_XbMTBOPu_wQqHhVGSpJq2XxyjqkqGazl5nY2wJw/s72-w640-c-h360/e111.jpg
SUARA.NABIRE
https://www.suaranabire.com/2020/09/tim-penyelidik-pidsus-kejari-nabire.html
https://www.suaranabire.com/
https://www.suaranabire.com/
https://www.suaranabire.com/2020/09/tim-penyelidik-pidsus-kejari-nabire.html
true
8952388888145756832
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts LIHAT SEMUA Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All BERITA TERKAIT LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy