SUARA.NABIRE - Rektor Universitas Satya Wiyata Mandala (Uswim) Nabire, Drs. Petrus I Suripatty, M.Si, memberikan apresiasi kepada KPU Nabire...
"Ya, saya pribadi selaku akademisi sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan KPU Nabire terkait penetapan DPS sebanyak 184.820, mengingat hal ini bisa menjadi acuan dalam partisipasi masyarakat dan peserta pemilu demi menjamin akurasi daftar pemilih," ungkap Suripatty.
Menurut Suripatty, bahwa dengan ditetapkannya Daftar Pemilih Sementara (DPS), maka seluruh masyarakat dan tim penghubung pasangan calon dapat melihat, lalu memberikan masukan, tanggapan dan koreksi setelah diumumkan, demi menghasilkan Daftar Pemilih Tetap yang akurat dan terpercaya
"Sehingga pada saat pemungutan suara nanti tidak ada lagi permasalahan terkait dengan pemilih yang belum terdaftar," tegasnya.
Dan hal ini, lanjut Suripatty, tentu bisa memberikan edukasi pada masyarakat Nabire bahwa dengan adanya keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020, maka bisa melahirkan pemimpin berkualitas di tengah pandemi COVID-19.
"Calon kepala daerah bukan yang memberikan serangan fajar, tetapi mampu memberikan solusi terhadap dampak COVID-19 di daerah ini," ungkapnya
Suripatty mengingatkan bahwa para bakal calon kepala daerah dalam kampanye-nya nanti juga harus memiliki kesadaran yang tinggi dalam menjalankan protokol Covid-19
"Jangan sampai hasrat untuk meraih kekuasaan dengan mengumpulkan massa justru menjadi kluster baru penyebaran Covid-19 di daerah ini," kata Suripatty.
Suripatty juga menekankan bahwa keberadaan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) sebagai rujukan teknis pilkada tahun 2020 menjadi hal yang sangat krusial. Sebab harus dapat menjamin pelaksanaan seluruh tahapan pilkada dengan senantiasa mengedepankan prinsip demokrasi, transpransi, integritas, akuntabilitas, dan profesionalitas.
"Dalam pelaksanaannya, harus pula ada koordinasi yang baik antara KPU di daerah, Bawaslu, dan juga para pihak lain, termasuk partai politik dan aparat penegak hukum," bebernya
Suripatty menambahkan bahwa KPU harus menjaga integritas dan bisa bekerja profesional, serta paham batas-batas demarkasi kewenangannya
"Selain memastikan pilkada tahun 2020 dapat berlangsung secara berkualitas dan memenuhi free and fair election, KPU Nabire sekiranya bisa merumuskan regulasi berisi aturan teknis yang menjamin aspek keselamatan selama tahapan-tahapan pilkada, mulai dari pendaftaran hingga hari pelaksanaan nanti," demikian dijelaskan Rektor Uswim Nabire, Drs. Petrus I Suripatty, M.Si, kepada awak media ini pada Rabu (16/09/20), Pukul 13.22 Wit. (Red).
Tidak ada komentar
Posting Komentar