SUARA.NABIRE - Ketua Pansus DPRD Nabire, Sambena Inggeruhi, menilai bahwa rencana Pemerintah Kabupaten Nabire untuk mengangkat 1500 Hono...
"Bupati Nabire jangan mengalihkan perhatian pencaker dengan formasi honorer 1500. Seharusnya Data BKN itu diumumkan. Alasan klasik, yang mana mengatakan bahwa jika diumumkan data BKN OAP tidak banyak yang lulus, ini omong kosong, artinya bukan soal banyak sedikit yang lolos namun ini soal rasa keadilan" demikian tutur Sambena kepada awak media ini, pada Kamis (10/09/2020) via Whatsapp.
Sambena menambahkan bahwa jika mencermati dengan baik SK Bupati pada bagian konsideran, maka jelas hal tersebut tidak memiliki nilai jastis dan kabur.
Untuk itu, Sambena mengingatkan bahwa rakyat Nabire jangan tertipu dengan pembohongan publik yang dilakukan oleh BKD. UU 14 2008 tentang keterbukaan informasi publik dilanggar oleh badan publik dalam memberikan informasi publik pada penerima manfaat.
"Sebagai anggota DPRD dan ketua PANSUS yang mana memiliki pengawasan politik melihat penyelenggaraan informasi publik terkait pengumuman CPNS di Nabire penuh pembohongan, rekayasa," terang Sambena.
Disisi lain, lanjut Sambena, Bupati jangan keliru terkait sikap DPRD dalam menyikapi aspirasi masyarakat. DPRD adalah ingkarnasi dari rakyat atau yang lazim disebut representasi rakyat, sehingga apa yang disuarakan oleh rakyat itu yang kami laksanakan.
"Bupati jangan lupa UU 23 2014 tentang pemerintahan daerah, disana yang dimaksud Pemerintah daerah adalah BUPATI dan DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH," ungkapnya.
Menurutnya, Bupati sebagai kepala penyelenggara pemerintahan dan yang mengawasi bupati adalah DPRD, maka yang salah dimana jika DPRD meminta untuk hentikan proses pemberkasan, karena ada masalah dan tuntutan rakyat.
"Bupati dan DPRD adalah jabatan politik yang diangkat oleh rakyat, artinya rakyat memiliki kedaulatan tertinggi. Sehingga hal ini harus dipahami baik agar chek and balance atau keseimbangan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Nabire itu bisa berjalan sesuai dengan sistem pemerintahan yang berlaku di negara Indonesia. Ini bukan negara oligarki atau kerajaan," jelas Sambena. (Red).
Tidak ada komentar
Posting Komentar