Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

# Pendidikan

FALSE
FALSE
latest

Pansus DPRD Nabire Gelar Rapat dengan Pemkab, Bahas Kecurangan Hasil CPNS 2018 di Nabire

SUARA.NABIRE - Rapat dengar pendapat antara tim Pansus DPRD Kabupaten Nabire dengan Pemerintah Kabupaten Nabire dalam membahas soal kecurang...

SUARA.NABIRE - Rapat dengar pendapat antara tim Pansus DPRD Kabupaten Nabire dengan Pemerintah Kabupaten Nabire dalam membahas soal kecurangan hasil tes CPNS di kabupaten Nabire tahun 2018 berlangsung pada hari ini, Jumat 28 Agustus 2020, pada Pukul 10.30 Wit. 

Rapat tersebut dihadiri oleh beberapa pihak, diantaranya para pencari kerja (Pencaker) di kabupaten Nabire, DPRD Nabire dan pihak Pemkab yang diwakili oleh Sekda Nabire, Daniel Maipon, S.STP. Serta turut hadir pula Kasi Intel Kejaksaan Negeri Nabire, Ryan Rudini, SH. 

Rapat berlangsung dengan aman serta menghasilkan beberapa poin penting yang intinya menyangkut transparansi data oleh pihak Pemerintah Kabupaten Nabire terkait hasil CPNS tahun 2018 tersebut.

Dalam kesempatan itu, beberapa hal yang diminta oleh Pansus adalah terkait data pengunguman CPNS yang asli harus segera di buka di depan publik dan bisa dilihat secara langsung oleh semua pihak, khususnya para Pencaker. Sehingga jika didapatkan indikasi kecurangan, maka Tim Pansus DPRD Nabire meminta agar di proses secara hukum.

Ketika ditemui awak media ini usai rapat, Ketua Pansus DPRD Nabire, Sambena Inggeruhi, menegaskan bahwa jika pada akhirnya nanti Pansus menemukan terdapat indikasi pidana, maka pihaknya akan segera merekomendasikan kecurangan hasil tes CPNS tersebut dengan bukti-bukti yang lengkap kepada Kejaksaan dan Kepolisian untuk melakukan proses penyelidikan. 

“Ya, kami akan rekomendasikan dengan bukti-bukti yang lengkap kepada pihak Kejaksaan dan Kepolisian yang lebih punya wewenang melakukan penyelidikan terhadap kecurangan hasil tes CPNS ini,” tegas Inggeruhi


Ketua Tim Pansus DPRD Nabire: Sambena Inggeruhi - Foto Tonci Numberi

Tak lupa Inggeruhi meminta kepada semua masyarakat kabupaten Nabire yang dalam hal ini memiliki hak konstitusional agar semua bisa bersama-sama mengawal proses kecurangan hasil tes CPNS tersebut hingga tuntas.

“Mari bersama-sama kita kawal proses ini hingga ditemukan siapa yang bersalah dan harus ditangkap, agar menjadi proses pembelajaran dan tidak ada yang kebal hukum,” tuturnya.

Ditempat yang sama, Hendrik Andoi, yang hadir dan turut mendampingi Pencaker di Nabire, mengharapkan bahwa persoalan tersebut harus ada tindaklanjutnya.

"Saya harap tidak sampai disini saja dan masalahnya tetap harus diselesaikan. Intinya adalah ada transparansi dan soal perhitungan kuota 80 dan 20 persen," demikian dikatakan Andoi kepada awak media ini (Red). 

Tidak ada komentar