Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

# Pendidikan

FALSE
FALSE
latest

Melalui Baliho dan Banner, Polsek Nabire Kota Himbau Warga Tetap Gunakan Masker

SUARA.NABIRE  - Kepolisian Sektor (Polsek) Nabire Kota secara konsisten dan terus menerus melaksanakan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan...

SUARA.NABIRE - Kepolisian Sektor (Polsek) Nabire Kota secara konsisten dan terus menerus melaksanakan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan berbagai cara. Salah satu diantaranya adalah dengan memberi himbauan dalam bentuk baliho dan banner yang dipasang di sekitar Mapolsek Kota.

Menurut Kapolsek Nabire Kota, AKP H. Burhanuddin Pawennari, bahwa himbauan dalam bentuk baliho dan banner tersebut dilakukan untuk meluruskan pandangan masyarakat yang selama ini menganggap covid-19 tidak ada dan hanya merupakan rekayasa Pemerintah. 

"Latar belakang kami membuat himbauan dalam bentuk baliho dan banner dan kami pasang di Mapolsek Kota karena kami mengamati perilaku masyarakat kita yang semakin tidak memperdulikan protokoler kesehatan tentang antisipasi penyebaran Covid 19," ungkap Burhanuddin kepada awak media ini via Messenger, pada Rabu (19/08).

Kapolsek Nabire Kota, AKP H. Burhanuddin Pawennari

Burhanuddin menambahkan bahwa walaupun sudah berulangkali pihaknya menghimbau dengan tegas, namun masyarakat cenderung marah jika diingatkan dengan dalih bahwa Corona itu tidak ada, dan Masyarakat hanya ditipu oleh pemerintah bahwa Corona itu ada.

Dalam Messengernya, tak lupa Burhanuddin melampirkan Surat Kapolda Papua Nomor: STR/135/VIII/KES.7/2020 yang salah satu poin penting di dalamnya terkait pencegahan penyebaran Covid-19 yang semakin luas, adalah bahwa Polri akan melakukan peningkatan pendisiplinan masyarakat dalam penggunaan masker selama 1 bulan, terhitung tanggal 24 Agustus - 24 September 2020.

Surat Kapolda Papua No. STR/135/VIII/KES.7/2020 (dok. Polsek Kota Nabire)

"Jadi intinya kami pihak Polsek Nabire Kota berharap agar ketaatan dan kepatuhan masyarakat untuk melaksanakan protokoler kesehatan, terutama penggunaaan masker bisa aktif kembali sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid - 19 di wilayah Kabupaten Nabire yang kita cintai bersama ini," tulisnya.

Adapun himbauan melalui baliho dan banner adalah dengan beberapa kalimat seperti: "KAWASAN WAJIB MASKER", "ANDA TIDAK AKAN KAMI LAYANI JIKA TIDAK MEMAKAI MASKER", serta kalimat: "DAN INGAT CUCI TANGAN ATAU GUNAKAN HANDSANITIZER SEBELUM MEMASUKI KANTOR". (Red)


Galeri Foto 
(dok. Polsek Kota Nabire)







Tidak ada komentar