SUARA.NABIRE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire kembali akan membuka bandar udara tepat tanggal 6 Agustus 2020, setelah sempat ditutup k...
Keputusan tersebut dikeluarkan Pemkab Nabire dalam rapat koordinasi dengan Forkopimda Nabire yang digelar di ruang rapat Sekda Nabire, pada senin (03/08).
Pada kesempatan itu, Bupati Nabire, Isaias Douw, S.Sos. MAP, menginstruksikan Sekda Nabire dan Ketua Harian Satgas Covid-19 untuk segera berkoordinasi dengan pihak bandara dan maskapai terkait jadwal dan rute penerbangan serta penerapan protokol Covid-19 yang ketat.
Bupati Douw berharap agar pemeriksaan masuk-keluar Nabire bisa dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat diantaranya dengan menyertakan hasil rapid tes. Dan jika kedapatan hasilnya reaktif, maka akan langsung diisolasi.
"Siapapun yang datang ke Nabire wajib melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Semua pihak, masuk dan keluar satu pintu" demikian ditegaskan Douw.
Douw juga meminta dukungan dan kerja sama dari Aparat TNI dan Polri beserta tim medis, serta ASN dan semua komponen masyarakat termasuk maskapai penerbangan, untuk menjaga dan mematuhi protokol kesehatan covid-19 yang akan diterapkan (Red)
Tidak ada komentar
Posting Komentar