Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

# Pendidikan

FALSE
FALSE
latest

Ternyata, Ada Rumah Sakit Sengaja Nyatakan Pasien Positif COVID-19 Untuk Dapat Anggaran

SUARA.NABIRE -  Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, melaporkan kepada Menteri Kesehatan tentang penemuan penyimpangan pada...

SUARA.NABIRE - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, melaporkan kepada Menteri Kesehatan tentang penemuan penyimpangan pada beberapa rumah sakit 'nakal' di sejumlah daerah yang sengaja membuat pasien dinyatakan positif COVID-19 demi mendapatkan anggaran corona.

Hal tersebut dilaporkan Said pada Rabu (15/07/2020), dalam rapat kerja yang digelar Banggar DPR RI dengan Pemerintah untuk membahas laporan APBN semester I 2020, termasuk dengan Menkes Terawan Agus Putranto.

"Ada kenakalan juga di rumah sakit, tidak COVID tapi dinyatakan COVID. Keluarga enggak terima, dua minggu mau masuk pengadilan, akhirnya rumah sakit nyerah, oh iya bukan COVID," demikian dikatakan Said, seperti dikutip dari media Kumparan pada 15 Juli 2020, pukul 13:46 Wib.


Said melanjutkan, setelah diselidiki ternyata rumah sakit tersebut sengaja menyatakan pasien itu positif corona demi mendapatkan insentif rumah sakit.

"Telisik punya telisik, kalau dinyatakan mati COVID lebih besar. Ada yang sebut kalau orang kena COVID masuk rumah sakit sampai meninggal anggaran Rp 90 juta atau Rp 45 juta. Memang ini ujian betul, di Pasuruan, Jambi, Ciamis ini kan viral di mana-mana," jelas Said.

Said juga meminta kepada Menkes Terawan agar sesegera mungkin turun ke lapangan untuk melihat langsung permasalahan yang terjadi. Bahkan Said menegaskan agar memberikan sanksi bagi rumah sakit yang melakukan tindakan tersebut.

Selain itu, Pimpinan Banggar DPR RI tersebut juga meminta agar serapan anggaran kesehatan bisa lebih meningkat. "Pertama penanganan COVID-19, dan ramainya serapan anggaran yang rendah. Pada saat yang sama muncul dari Komisi IX karena lemahnya koordinasi antara gugus tugas dan kemenkes," demikian tegas Said

Sebagaimana diketahui bahwa Pemerintah pusat memang sudah menganggarkan sebesar Rp 87,55 triliun kepada sektor kesehatan dalam pemulihan ekonomi nasional. Namun hingga 8 Juli 2020, penyerapannya baru 5,12 persen atau sekitar Rp 4,48 triliun. (Red)

Tidak ada komentar