SUARA.NABIRE - Sehubungan dengan dikeluarkannya Kesepakatan Bersama Asosiasi Bupati Meepago bernomor: 005/ABM/VI/2020, tertanggal 22 juni 2...
Rencana penyampaian aspirasi ini direncanakan berlangsung pada hari Senin, tanggal 29 Juni 2020, di Kantor DPRD Nabire Kalibobo, yang berlangsung pada Pukul 10.00 Wit s/d selesai.
Bentot YS Yatipai, ST, yang merupakan penanggungjawab dalam penyampaian aspirasi tersebut mengatakan bahwa mengenai kegiatan ini pihaknya juga sudah bersurat kepada Kapolres serta DPR Kabupaten Nabire.
"Ya, terkait kegiatan ini kami sudah bersurat kepada Kapolres serta DPR Kabupaten Nabire. Dan aspirasi yang akan kami sampaikan adalah mewakili masyarakat Nabire dengan beberapa permasalahan yang masih terjadi dan dialami akibat dampak covid-19, yang tentunya ini berhubungan juga dengan penanganan, khususnya kepada kebijakan publik yang bersangkutan dengan pembatasan wilayah yang terjadi di kabupaten Nabire," demikian ditegaskan Bentot ketika ditemui di Warkop Papadi di Jalan Medan, kota Nabire
Pada tempat yang sama, Johan Kudiai, selaku kordinator lapangan dalam kegiatan tersebut menegaskan bahwa hasil Kesepakatan Bersama Asosiasi Bupati Meepago yang mengijinkan penerbangan 2 kali selama 1 minggu, adalah kebijakan yang dinilai tidak memberikan dampak positif kepada rakyat.
"Rakyat hari ini banyak yang tertahan di daerah-daerah di luar Nabire karena pembatasan sosial, sehingga keinginan mereka untuk pulang ke Nabire semakin sulit karena kebijakan yang dikeluarkan oleh Asosiasi Bupati Meepago sangat membebankan, tentu hal ini terlihat jelas dari beberapa akun Facebook yang menaikan status dalam menyoroti hal ini" ujar Johan
Hal kedua, lanjut Johan, bahwa ada pemberitaan beberapa waktu lalu bahwa pesawat milik TNI AU mengangkut Alkes dan APD dengan flight yang terlalu banyak. Artinya bahwa, dengan jumlah Alkes dan APD yang banyak tersebut setidaknya bisa memberikan jaminan kesehatan untuk mendatangkan warga Nabire yang berada di luar daerah.
Hal ketiga, menurut Johan, bahwa sekarang ini adalah saat-saat menjelang tahun ajaran dan tahun akademik baru, sehingga jika Pemda tidak memperhatikan hal ini secara seksama, maka kebijakan tersebut bisa menyulitkan anak-anak serta adik-adik yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Johan Kudia (Foto: Gerson KPG)
Johan juga menegaskan bahwa: "Selain ketiga hal diatas, di sisi lain juga bahwa kebijakan membuka akses bandara dengan hanya 2 kali selama seminggu, dan dengan harga tiket yang cukup besar, maka akan menyulitkan rakyat kecil".
"Rakyat kecil ini kan bukan hanya satu atau dua orang saja, tetapi mereka kan dalam jumlah yang banyak. Ada yang bawa anak, istri, suami, dan lain-lain, sehingga kami ingin menyampaikan aspirasi kami agar bisa menjadi pertimbangan konkrit buat pemerintah melalui wakil rakyat untuk membuat kebijakan yang adil buat seluruh kalangan masyarakat Kabupaten Nabire," demikian pemaparan Johan Kudiai kepada awak media ini, pada Sabtu (27/06/20) di Warkop Papadi yang terletak di jalan Medan, kota Nabire. (Red).
Tidak ada komentar
Posting Komentar