Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

# Pendidikan

FALSE
FALSE
latest

Mengapa Hingga Detik Ini Ketua DPRD Nabire Belum Dilantik? Berikut Penjelasan Suyono

SUARA.NABIRE – Sampai detik ini, pelantikan ketua devinitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire belum juga di lantik.  ...

SUARA.NABIRE – Sampai detik ini, pelantikan ketua devinitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire belum juga di lantik. Ketika ditemui awak media di ruangannya pada Rabu (10/6/2020), Ketua DPRD sementara, Suyono, menjelaskan bahwa untuk mendapatkan SK pimpinan definitif, pihaknya sudah melayangkan surat kepada Gubernur Provinsi Papua melalui Pemerintah Daerah Kabupaten Nabire. Suyono mengaku bahwa prosedur tersebut baru sampai ke Gubernur. 

“Kabar yang kami terima bahwa SK sudah jadi, namun aslinya sesuai birokrasi dari biro hukum Provinsi yang seharusnya menyurat kepada Pemda Nabire. Setelah mendapatkan SK asli, maka Pemkab akan memerintahkan Sekwan untuk mempersiapkan pelaksanaan pelantikan,” ujar Suyono yang juga merupakan legislator PKB.

Namun sejauh ini, sesuai informasi yang diperoleh, pihak eksekutif Nabire belum mendapatkan SK yang telah ditandatangani oleh Gubernur. Suyono berpendapat hal ini yang menjadi penyebab belum dilantiknya Ketua Devinitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire sampai saat ini.

“Ini yang sampai sekarang belum ada pelantikan. Jadi kami sifatnya hanya menunggu jikalau sudah sampai SK-nya, tentu pelantikan akan segera dilaksanakan. Sehingga untuk untuk melaksanakan tugas sebagai dewan, ketua sementara masih tetap mengkoordinir rekan-rekannya,” lanjutnya.

Dijelaskan lebih lanjut oleh Suyono, bahwa birokrasi untuk menyiapkan pimpinan devinitif merupakan tugas dan tanggungjawab Ketua sementara. 
Sehingga dalam melaksanakan tugasnya, pihaknya selalu memimpin rapat - rapat internal dalam pembahasan tatib DPRD, serta pembentukan fraksi dan mempersiapkan calon-calom pimpinan devinitif dengan persyaratan mendapatkan rekomendasi dari partai masing-masing.

“Dan sudah ada tiga pimpinan yakni ketua, wakil ketua 1 dan 2 dan tugas ketua sementara sudah dilaksanakan,” demkian dikatakan ketua DPRD sementara, Suyono. 


Menaggapi hal ini, ditempat terpisah, salah satu Kader Golkar Kabupaten Nabire, Vincensius Herumono Gobay, menilai bahwa s
ecara umum dalam proses pelantikan pimpinan DPRD se-Indonesia seharusnya di kawal dan di desak, apa lagi mengingat situasi adanya kejadian luar biasa, sehingga proses SK pelantikan di duga mengalami hambatan akibat wabah. 

"Sebab kita maklum saat ini semua level pemerintahan terkonsentrasi menghadapi wabah covid 19. Jika pun mengalami keterlambatan, ada kemungkinan hal umum yang bisa saja terjadi, seperti anggota DPRD yang terpilih ada yang mempunyai masalah, ataupun ada intervensi dari Parpol pendukung", demikian ditegaskan "Bung Heru", sapaan akrab dari Vincensius Herumono Gobay.

Kader Golkar Kabupaten Nabire, Vincensius Herumono Gobay

"Juga hal hal seperti masih adanya penyesuaian antara lembaga pemilihan dan pemerintah pusat, khususnya Depdagri. Tetapi menurut saya, anggota DPRD Kab. Nabire periode 2019-2024 sejauh ini tidak bermasalah. Dan lagi pula masih dapat dikategorikan wajar bila tertundanya pelantikan pimpinan dan alat kelengkapan DPRD dibawah 6 bulan sejak terpilih dan ditetapkan sebagai anggota DPRD", dijelaskan kembali oleh Bung Heru. 

Tetapi bila lebih dari itu patut dipertanyakan. Dan sebaiknya dalam proses mempertanyakan hal tersebut sebaiknya diagendakan dalam rapat FORKOMPINDA oleh SEKDA, dan tidak cukup pemerintah daerah menjelaskan proporsi persoalan oleh Bupati dan Sekda, dengan argumentasi SK, belum ada dan sedang menunggu dan lain lainnya. 

"Patut didorong dalam agenda FORKOMPINDA mengingat status daerah masih dalam pendemi covid 19", ungkap Bung Heru

Selain itu, juga menyelaraskan persoalan-persoalan daerah lainnya, seperti penentuan plafon anggaran untuk covid 19, maupun jaringan pengaman sosial, tenaga medis, keamanan, pemantauan akhir kondisi sosial masyarakat.


"Pada intinya adalah mencari solusi dalam pemerintah daerah guna mengambil kebijakan sekaligus kesepakatan bersama guna mengamankan pelaksanaan pemerintahan didaerah secara umum", demikian dijelaskan Bung Heru ketika ditemui awak Suara.Nabire di kediamannya yang terletak di daerah Karang Tumaritis Nabire.(Red)

Tidak ada komentar