SUARA.NABIRE - Hari Kamis, (4/06/2020), bertempat di ruang kerja Daniel Maipon, S.STP, selaku SEKDA Kabubaten Nabire, sejumlah unsur yang ...
SUARA.NABIRE -Hari Kamis, (4/06/2020), bertempat di ruang kerja Daniel Maipon, S.STP, selaku SEKDA Kabubaten Nabire, sejumlah unsur yang terkait rencana pemulangan warga Biak Numfor yang berada di Kabupaten Nabire bertemu.
Sikap Pemerintah Kabupaten Nabire terkait rencana pemulangan warga Biak sangat positif, ini dibuktikan dengan pernyataan Sekda Nabire yang menyampaikan kepada pengurus kerukunan Biak di Nabire agar segera mendata warga Biak yang terjebak, dengan dibuktikan adanya Kartu Tanda Penduduk (KTP) Biak, serta mereka yang akan diberangkatkan wajib mengikuti Rapid tes yang akan dilakukan oleh Gugus Tugas Nabire.
Dari pertemuan tersebut, terungkap pula bahwa dari sisi Pengurus kerukunan Biak di Nabire bahwa data sementara yang sudah ada berjumlah 120 orang dan mereka masih memberikan waktu kedepan kepada warga biak yang belum mendaftar agar segera mendaftar dengan membawa KTP sebagai persyaratan utama agar sesegera mungkin dapat mendaftarkan diri, dan nama yang sudah ada akan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Nabire melalui Sekda Kabupaten Nabire. (Red).
Mereka adalah Nanci Worabai, S.Sos, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nabire, Bapak Engel Rumainum Pengurus Kerukunan Biak, Julgagarin Numberi, S.H, mewakili Masyarakat Anti Covid 19 Kabupaten Nabire (MACAN), serta relawan Forum Komunikasi Perempuan Nusantara (FKPN).
Berawal dari komunikasi intensif terkait laporan warga biak yang terjebak di kabupaten Nabire yang di sebabkan oleh pemberlakuan karantina wilayah di kedua wilayah, maka hal tersebut ditindaklanjuti dengan respon positif antara Bupati Biak Nomfor Ario Naap, S.Si, M.Pd, dan Ketua DPC PDI Perjuangan Nabire, Nanci Worabai, S.Sos.
Berawal dari komunikasi intensif terkait laporan warga biak yang terjebak di kabupaten Nabire yang di sebabkan oleh pemberlakuan karantina wilayah di kedua wilayah, maka hal tersebut ditindaklanjuti dengan respon positif antara Bupati Biak Nomfor Ario Naap, S.Si, M.Pd, dan Ketua DPC PDI Perjuangan Nabire, Nanci Worabai, S.Sos.
Adapapun respon positif Bupati Biak Numfor adalah kesanggupan untuk menyiapkan tranportasi kapal laut dan kesediaan membuka akses masuk kepada warganya yang ada di luar kabupaten Biak Numfor. Hal dimaksud dibarengi dengan tetap mengikuti protab Kesehatan sehingga perlindungan kepada seluruh warganya tetap terjaga, demikian dijelaskan Nanci Worabai S.Sos saat di temui.
Sikap Pemerintah Kabupaten Nabire terkait rencana pemulangan warga Biak sangat positif, ini dibuktikan dengan pernyataan Sekda Nabire yang menyampaikan kepada pengurus kerukunan Biak di Nabire agar segera mendata warga Biak yang terjebak, dengan dibuktikan adanya Kartu Tanda Penduduk (KTP) Biak, serta mereka yang akan diberangkatkan wajib mengikuti Rapid tes yang akan dilakukan oleh Gugus Tugas Nabire.
Langkah dimaksud adalah langkah yang dibuat agar supaya mereka yang di berangkatkan adalah benar-benar mereka yang terjebak karena pemberlakuan karantina wilayah, dan bukan sekedar untuk jalan jalan atau maksud mengunjungi keluarga
Langkah terkait perlunyanya mereka yang diwajibkan mengikuti Rapit tes sebelum berangkat adalah melaksanakan Protab Kesehatan dalam masa Karantina Wilayah yang bertujuan untuk melindungi warga yang akan di berangkatkan dan warga biak yang ada di kabupaten Biak Numfor
Ditempat yang berbeda Nanci Worabai S.Sos, saat di temui menyampaikan bahwa dirinya yang ditunjuk untuk membantu rencana pemulangan akan sangat merespon maksud baik Bapak Bupati Biak Numfor namun juga sekaligus akan selektif dan mengedepankan Protab kesehatan, sehingga semuanya tidak berakhir buruk.
Ditempat yang berbeda Nanci Worabai S.Sos, saat di temui menyampaikan bahwa dirinya yang ditunjuk untuk membantu rencana pemulangan akan sangat merespon maksud baik Bapak Bupati Biak Numfor namun juga sekaligus akan selektif dan mengedepankan Protab kesehatan, sehingga semuanya tidak berakhir buruk.
"Maksud selektif yang saya maksud adalah selektif terhadap nama mereka yang akan diberangkatkan, namun apabila pada tes yang akan dilakukan oleh gugus tugas tidak merekomendasikan nama dimaksud, dikarenakan alasan tidak layak atau tidak memenuhi standar Kesehatan, maka nama tersebut tidak akan diberangkatkan", demikian dikatakan Nanci.
Dari pertemuan tersebut, terungkap pula bahwa dari sisi Pengurus kerukunan Biak di Nabire bahwa data sementara yang sudah ada berjumlah 120 orang dan mereka masih memberikan waktu kedepan kepada warga biak yang belum mendaftar agar segera mendaftar dengan membawa KTP sebagai persyaratan utama agar sesegera mungkin dapat mendaftarkan diri, dan nama yang sudah ada akan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Nabire melalui Sekda Kabupaten Nabire. (Red).
Tidak ada komentar
Posting Komentar