Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

# Pendidikan

FALSE
FALSE
latest

Ben Saroy Tegaskan, Masyarakat Pemilik Hak Ulayat Akan Menjadi Pemegang Ijin Pariwisata Alam di Taman Nasional Teluk Cenderawasih (TNTC)

SUARA.NABIRE - Ketika ditemui di Kelurahan Morgo Kota Lama, Nabire, Kepala Balai Besar Taman Nasional Laut Teluk Cenderawasih (TNTC), Ir. Be...

SUARA.NABIRE - Ketika ditemui di Kelurahan Morgo Kota Lama, Nabire, Kepala Balai Besar Taman Nasional Laut Teluk Cenderawasih (TNTC), Ir. Ben Gurion Saroy. M.Si, sangat antusias bahwa ke depannya masyarakat pemilik hak ulayat bisa menjadi pelaku wisata yang profesional di TNTC yang terletak di Soa Kabupaten Nabire.

"Kami akan dorong masyarakat pemilik hak ulayat di TNTC untuk menjadi pemegang ijin Pariwisata Alam. Tetapi untuk sampai kesitu, tentu bukan pekerjaan gampang yang bisa dilakukan dalam waktu satu hari. Sebab ada faktor-faktor pendorong utama dan faktor-faktor pendukung yang mesti kita dorong," demikian penegasan Saroy.

Dikatakan lebih lanjut oleh Saroy bahwa beberapa "support system" atau faktor pendukung dan pendorongnya adalah soal regulasi atau Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pariwisata. Karna itu, dibutuhkan kolaborasi antara Pemda dan pihak pengelola TNTC. 

"Jadi ada faktor pendorong, misalnya yang pertama bicara soal regulasi. karena ketika barang ini jadi kan harus didukung oleh peraturan daerah tentang pariwisata dan itu domainnya Pemda, bukan domainn TNTC," ungkap Saroy. 

"Kalo itu domainnya Pemda, maka apa yang kita butuh? Kita butuh kolaborasi! Jadi supporting system-nya atau pendorong pendukungnya itu kolaborasi dengan Pemerintah Daerah", tegas Saroy

Disamping itu, lanjut Saroy, adalah soal tata ruang. Sebab di dalam pengelolaan TNTC harus melibatkan masyarakat dan mereka harus mempunyai wilayah kerja sendiri.

"Kita bicara soal tata ruang. Kenapa kita perlu tata ruang? Tentu kita ingin di dalam pengelolaan Taman Nasional ini masyarakat punya wilayah kerja atau wilayah kelola sendiri. Dan kebetulan akses itu di buka oleh Kementerian Kehutanan yang memberikan ruang akses kelola bagi masyarakat," demikian penjelasan Saroy kepada awak media ini pada Jumat (12/06/2020). *Red

Tidak ada komentar