Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

# Pendidikan

FALSE
FALSE
latest

Adakah Yang Menemukan Pancasila Sebelum Bung Karno?

Pertanyaan pada judul di atas mengemuka dalam diskusi di acara pembekalan para penceramah Pancasila di kalangan Perguruan Tinggi seluruh In...



Pertanyaan pada judul di atas mengemuka dalam diskusi di acara pembekalan para penceramah Pancasila di kalangan Perguruan Tinggi seluruh Indonesia, 19 November 2019 di Hotel Borobudur, Jakarta. Tentu saja ini bukan pertanyaan baru.

Di era Orde Baru, mungkin dalam rangka de-sukarnosasi, Prof. Dr. Nugroho Notosusanto, Menteri P&K waktu itu mengatakan, Sukarno bukan penemu pertama Pancasila. Paling pol Sukarno hanya menemukan "nama" Pancasila. Alasannya, sebelum Bung Karno berpidato pada 1 Juni 1945 di hadapan BPUPKI itu telah ada yang lebih dahulu berpidato antara lain Mr. Mohammad Jamin.

Saya membantah pendapat tersebut pada kesempatan berceramah itu. Bantahan itu saya dasarkan atas 2 (dua) penelitian ilmiah. Yang pertama berasal dari RM.A.B.Kusuma, Peneliti Senior dari Pusat Studi Hukum Tata Negara, Universitas Indonesia. Ia mengumpulkan dan meneliti berbagai dokumen otentik selama bertahun-tahun yang kemudian diterbitkan sebagai buku dengan judul: "Lahirnya Undang-undang Dasar 1945 (Jakarta, 2016)". Buku itu cukup tebal dan otoritatip. Ia menyimpulkan: "Dapat disimpulkan bahwa kesaksian Bung Hatta, Dr. Radjiman, Mr. Moh. Jamin dan sejumlah anggota BPUPK serta didukung oleh notulen yang otentik menyatakan bahwa Ir. Soekarno adalah pencetus pertama Pancasila Dasar Negara.

Studi kedua berasal dari Dr. Daniel Dhakidae, seorang ahli ilmu-ilmu sosial yang cukup berwibawa di Indonesia. Dalam sebuah studi hermeneutis terhadap lahirnya Pancasila, ia membuktikan bahwa Moh. Jamin sebagai pembicara pertama sebelum Bung Karno mengacaukan antara "bentuk" dan "dasar" negara. Hal itu terbukti dari interupsi yang dilancarkan oleh R.P.Soeroso yang pada waktu itu memimpin sidang. Dengarlah "dialog" itu. R.P.Soeroso: "Tuan pembicara saya rasa salah faham. Sebagaimana diterangkan oleh tuan Ketua, tuan Radjiman tadi, yang dibicarakan ialah dasar-dasarnya Indonesia merdeka. Kalau saya mendengarkan yang selanjutnya tadi itu juga tentang bentuknya Indonesia merdeka. Kalau sekiranya sudah cukup hendaklah membicarakan dasar-dasar itu. Sekarang Tuan saya persilahkan."

Mohammad Jamin kemudian melanjutkan pidatonya mengenai "pembelaan negara, budi pekerti negara, dan kesejahteraan negara." Lagi-lagi Soeroso menginter8upsi. Soeroso: "Saya rasa tuan menyimpang dari apa yang dimaksudkan...". Dan seterusnya.
Atas dasar itu dan setelah memperbandingkan berbagai teks dan studi mendalam, Daniel Dhakidae menyimpulkan bahwa Jamin tidak menjawab permintaan Ketua Dr. Radjiman. Sebagai demikian, kata Daniel, bisa ditafsirkan bahwa semua "peri" yang dikemukakannya, yaitu peri kebangsaan, peri ketuhanan, peri kemanusiaan- tidak diucapkan di dalam sidang besar Badan Persiapan kemerdekaan, dan ini tidak lain berarti dokumen itu palsu belaka. Itulah kesimpulan Daniel Dhakidae.

Kesimpulan-kesimpulan ilmiah ini saya perkuat dengan "Wasiat" yang disampaikan Bung Hatta, salah seorang proklamator kepada Guntur Soekarnoputra. Beliau menegaskan, Bung Karnolah Penemu Pancasila.

Apa yang bisa kita petik dari peristiwa ini? Pertama, kita harus jujur terhadap sejarah. Kalau ada yang menyimpang perlu diluruskan. Kedua, itu tidak berarti kita mencederai para pahlawan kita. Moh. Jamin adalah salah satu pahlawan kita. Dengan pelurusan ini kita tidak bermaksud mencederai nilai kepahlawanan beliau. Ketiga, jelas bahwa Bung Karnolah penemu Pancasila dan hal itu diucapkan pada 1 Juni 1945. Bahwa kemudian ada rumusan di Djakarta Charter, 22 Juni 1945, dan kemudian finalnya di 18 Agustus 1945 sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 tidak mengurangi sama sekali nilai otentisitas dari Pidato Lahirnya Pancasila pada 1 Juni 1945 itu.

Merdeka!
Oleh: Pdt. Dr. A.A. Yewangoe

Tidak ada komentar